PSY Diduga Langgar Aturan Obat, Kantor P Nation Digeledah Polisi

0
PSY. Foto: Dok Pinterest

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Penyanyi Korea Selatan PSY tengah terseret kasus dugaan pelanggaran aturan terkait kepemilikan obat. Akibat kasus itu, kantor agensinya, P Nation, ikut digeledah oleh Kepolisian Seodaemun, Seoul.

PSY, atau Park Jae-sang, telah menjalani pemeriksaan. Ia diduga melanggar aturan karena memiliki obat tidur seperti Xanax dan Stilnox. Xanax biasa digunakan untuk menangani kecemasan, sementara Stilnox dipakai untuk mengatasi insomnia.

Baca Juga :  Perpisahan Damai Dean Fujioka dan Vanina Amalia, Tetap Kompak Sebagai Orang Tua

Menurut laporan Yonhap, polisi menggeledah kantor P Nation pada 4 Desember 2025 dan juga rumah sakit yang menjadi tempat praktik seorang dokter berinisial A. Dokter tersebut diketahui meresepkan obat-obatan itu untuk PSY, sehingga keduanya diduga melanggar Undang-Undang Pelayanan Medis.

Baca Juga :  Seorang Artis GSH Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Ini Kasusnya!!

PSY disebut tidak lagi berkonsultasi langsung dengan dokter A sejak 2022, tetapi dokter tersebut tetap meresepkan Xanax dan Stilnox. Selain itu, PSY tidak pernah mengambil obatnya secara pribadi. Pengambilan selalu dilakukan oleh manajernya, padahal aturan mengharuskan pasien sendiri atau keluarga/perawat pribadi yang menebus obat tersebut.

P Nation memberikan pernyataan bahwa mereka akan bekerja sama penuh dengan pihak berwajib. Pihak PSY juga menegaskan bahwa sang penyanyi memang mengalami gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat berdasarkan resep resmi tanpa adanya niat melanggar aturan.

Baca Juga :  Bahagia Usai Lamaran, Teuku Rassya Mantap Siapkan Pernikahan dengan Cleantha Islan

Sementara kasus masih berjalan, PSY tetap melanjutkan rangkaian tur Summer Swag di Korea Selatan. (MG5)

Editor : Nathania

Sumber : detikpop