NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik ketangguhan para atlet panjat tebing nasional menaklukkan tebing vertikal, tersimpan luka yang kini mulai diurai satu per satu. Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) secara resmi melayangkan surat panggilan terhadap oknum pelatih yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah atlet Pelatnas.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menegaskan bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pada Kamis (12/3/2026). Langkah ini merupakan bagian krusial dari investigasi internal untuk membedah fakta di balik dugaan skandal yang mengguncang dunia olahraga tersebut.
Langkah Fair di Tengah Badai
Ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (11/3/2026), Yenny Wahid menjelaskan bahwa pihaknya berupaya menjaga integritas organisasi sembari memastikan adanya ruang bagi semua pihak untuk bersuara.
“Saat ini TPF telah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku. Dan juga sudah menghubungi melalui WhatsApp. Rencananya besok (Kamis, 12 Maret) pemanggilannya,” ujar Yenny dengan nada tenang namun tegas.
Yenny menambahkan bahwa kehadiran terduga pelaku sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Namun, FPTI memastikan proses internal akan tetap berjalan selaras dengan jalur hukum yang sedang diproses oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak tahu apakah terduga pelaku akan datang atau tidak. Kita lihat saja. Tapi ini ada dua proses yang berjalan secara beriringan. Pertama proses internal di FPTI sendiri, proses pencari fakta kita. Lalu proses hukum itu juga sudah berjalan. Yang jelas surat pemanggilan sudah diberikan,” tuturnya.
Membedah Fakta Kelam
Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Bagi FPTI, memberikan kesempatan bicara kepada terduga pelaku adalah bentuk transparansi dan asas keadilan.
“Kami tidak akan tahu dia akan ngomong apa. Tapi yang jelas kami sudah memberikan haknya untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Kami memberikan kesempatan yang adil kepada terduga pelaku untuk menjawab berbagai tuduhan-tuduhan yang memang sudah dialamatkan kepada dirinya. Jadi kami fair semuanya,” tegas putri Presiden RI ke-4 tersebut.
Rekam Jejak Dugaan Pelanggaran
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah para korban, yang merupakan atlet putri, melaporkan mantan pelatih kepala, Hendra Basir, ke Mabes Polri pada 4 Maret 2026. Laporan tersebut kini ditangani oleh unit Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Berdasarkan data kepolisian, terdapat delapan orang korban yang diduga mengalami kekerasan seksual dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai pelatih.
“Sebagai Head Coach pelatnas dengan memanfaatkan kerentanan atlet putri, kemudian melakukan perbuatan cabul seperti memeluk, mencium, meraba hingga melakukan masturbasi dan persetubuhan,” ungkap Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.
Mirisnya, dugaan aksi bejat ini disinyalir telah berlangsung lama, yakni sepanjang periode 2021 hingga 2025. Lokasi kejadian tersebar mulai dari Asrama Atlet di Bekasi hingga di beberapa negara saat para atlet sedang berjuang membela nama bangsa dalam kompetisi internasional.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














