Badan Gizi Nasional Bakal Setop Insentif Rp6 Juta Per Hari Bagi Mitra yang Melanggar Standar

0
Badan Gizi Nasional
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto : Istock

NARASITODAY.COM,JAKARTA – Di balik keriuhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) memasang pagar pengawasan yang sangat tinggi. Tak ada ruang bagi kelalaian jika menyangkut kesehatan generasi bangsa. BGN secara tegas akan menyetop kucuran insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan abai terhadap prosedur operasional.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran negara yang dikelola mitra benar-benar bertransformasi menjadi piring-piring makanan sehat, bukan sekadar angka di atas kertas.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, mengungkapkan bahwa program ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan sebuah ikatan kontrak profesional yang didasarkan pada kualitas.

“Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi ABP (anggaran belanja publik), yaitu tiada layanan, tiada pembayaran atau no service, no pay,” ujar Rufriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga :  803 Warga Grobogan Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Sebagian Besar Sudah Sembuh

Mekanisme ini menjadi “rem darurat” bagi pemerintah. Jika sebuah fasilitas SPPG dinyatakan gagal beroperasi atau tidak siap pakai karena alasan teknis maupun kebersihan, hak mereka atas dana segar tersebut akan langsung hangus tanpa kompromi.

Filter Air hingga Daging Busuk Jadi Parameter

Bayangkan sebuah dapur besar yang melayani ribuan anak; satu kuman saja bisa menjadi bencana. Inilah alasan mengapa BGN menetapkan standar yang sangat detail. Rufriyanto menjelaskan bahwa parameter kecacatan mutu diberlakukan tanpa toleransi.

Kualitas sanitasi adalah harga mati. Jika ditemukan kontaminasi pada sumber daya utama, sanksi seketika akan dijatuhkan.

“Parameter kecacatan mutu ini diberlakukan secara ketat apabila suatu hari filter air SPPG terdeteksi E.Coli, aliran IPAL mampet membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati menyebabkan daging busuk, atau gagal mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan stand by readiness tidak terpenuhi, maka pada hari itu juga, insentif Rp 6 juta langsung dihentikan (suspend),” tutur Rufriyanto.

Baca Juga :  Badan Gizi Nasional Minta Perluas Jangkauan Program Penanganan Stunting dalam Dua Pekan

Kebijakan ini memaksa setiap mitra untuk menjadi “penjaga gawang” bagi fasilitasnya sendiri. Karena seluruh risiko operasional berada di tangan mitra, disiplin harian dalam menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan pangan menjadi satu-satunya cara untuk mempertahankan insentif tersebut.

Transformasi Tata Kelola dan Investasi Masa Depan

Meski disadari bahwa program MBG melalui skema SPPG ini masih memerlukan penyesuaian di sana-sini, BGN melihat kebijakan ini sebagai tonggak transformasi tata kelola publik yang modern. Ini bukan lagi soal belanja modal yang habis sekali pakai, melainkan investasi untuk kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Baca Juga :  Bagaimana Victoria Beckham Tetap Flawless? Rahasia Awet Muda yang Bikinnya Abadi

Rufriyanto mengajak semua pihak untuk tidak melihat program ini dengan kacamata skeptis. Baginya, skema kemitraan ini adalah wujud nyata kerja sama yang strategis.

“Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan sebuah kerugian intelektual,” tegasnya.

Pada akhirnya, aturan ketat ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Dengan standar yang tak tergoyahkan, BGN berharap kemitraan ini menjadi gerakan besar untuk mewujudkan kedaulatan bangsa.

“Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif,” pungkas Rufriyanto.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com