Selebgram Asal Brunei Diduga Penganiaya Rekannya Hingga Tewas di Kawasan Blok M

0
selebgram
selebgram tersohor asal Brunei Darussalam berinisial MIA.Foto : okezone.com

NARASITODAY.COM,JAKARTA – Gemerlap malam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berujung pada tragedi maut yang memilukan. Seorang selebgram tersohor asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) kini harus berhadapan dengan hukum setelah nekat menganiaya rekannya sendiri, MHF (30), hingga meregang nyawa dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tersangka MIA yang populer di media sosial dengan akun @Woodyrman tersebut berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan pada Senin (25/5/2026) dini hari.

“Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :  PM Pakistan Ajak Rayakan 75 Tahun Hubungan dengan Sambutan Penuh Makna dan Puisi

Perselisihan Berdarah di Atas Trotoar

Tragedi ini bermula pada Rabu malam, 6 Mei 2026 lalu. Di bawah kepungan malam Blok M, MIA dan MHF terlibat dalam percekcokan hebat. Hubungan pertemanan yang semula hangat mendadak berubah menjadi adu mulut yang panas hingga aksi saling dorong di jalanan. Kesadaran MIA yang sudah terkikis oleh minuman keras membuat emosinya tak lagi terbendung.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, membeberkan bahwa pelaku secara blak-blakan mengakui kondisi mabuknya saat insiden berdarah itu terjadi.

“Pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras,” kata Breggy Yesaya Imanuel pada Rabu (27/5/2026).

Dalam puncak amarahnya, MIA melayangkan pukulan keras ke arah kepala korban. Sialnya, saat itu tangan MIA tengah menggenggam sebuah goodybag yang di dalamnya berisi botol kaca tebal. Alhasil, hantaman keras botol kaca tersebut telak mengenai kepala MHF hingga membuatnya ambruk dan terkapar tak berdaya di atas kerasnya trotoar Blok M.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Perjuangan Terakhir Korban di Ruang Koma

MHF tidak langsung mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian. Tubuhnya yang terluka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan guna mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, takdir berkata lain; hari-hari berikutnya menjadi perjuangan yang sunyi bagi korban di atas ranjang rumah sakit.

“Yang kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” tutur Breggy dengan nada prihatin.

Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya masih terus menginterogasi tersangka guna mengupas tuntas apa yang sebenarnya memicu perselisihan fatal antara dua orang yang saling mengenal ini.

Baca Juga :  Penembakan di Kyiv Tewaskan Enam Orang, Pelaku Sempat Menyandera di Supermarket

“Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami, namun untuk pemeriksaan sementara ini, terlibat adu mulut dan adu pukul antara korban dan pelaku itu disebabkan adanya masalah pribadi, karena korban dan pelaku itu saling kenal,” tambah Breggy.

Atas tindakan brutalnya yang dipicu oleh miras, selebgram asal Brunei Darussalam ini kini harus mendekam di balik jeruji besi mapolda. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com