Perjalanan Cinta Terlarang Kepsek Dan Murid di Sukamakmur, Begini Kisahnya

0

NARASITODAY.COM – Seorang wanita muda AF (25) warga Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mengaku selain dihamili dan disuruh menggugurkan kandungannya oleh oknum AS Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamakmur, AF juga dieret uangnya hingga puluhan juta oleh AS.

Hal itu dibeberkan oleh AF kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, berupa cattingan AF dengan AS saat masih berhubungan serta bukti transfer uang yang dikirim AF kepada AS.

Baca Juga :  PPK Gunung Putri Tidak Bisa Selesaikan Perhitungan Suara, Ketua Panwascam : Sisanya Akan Dihitung di Kabupaten

Menurut AF korban skandal AS Kepala Sekolah SMPN 2 Sukamakmur, selain dari skandal mesum, dan maksa menggugurkan kandungannya, AS juga melakukan pengeretan, sering minta uang, dan minjam uang.

“Malah aku yang habis uang, karna di eret sama dia. Dia selalu minta dan pinjem uang ke saya, kalau ditotal sampailah puluhan juta, sampai aku gunain uang kantor kerjaku, untuk ngasih uang ke dia. Setiap jajan atau main harus gunakan uang saya selama 9 tahun,” ucap AF kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Selain Berbuat Asusila Kepsek di Sukamakmur, Poroti Uang Kekasih Gelapnya, Jumlahnya Mencengangkan

Selanjutnya AF juga menyesalkan perbuatannya selama ini dengan AS, kenapa cinta terlarang ini bisa terjadi, sedangkan AS sudah mempunyai istri dan anak.

“Entah aku yang Bodoh banget, atau kena guna-guna nya dia, sampe mau dan Patuh ke dia, segala materi uang badan harga diri saya berikan. Iya antara kasian tapi juga disebut salah karna mau ke suami orang. Tapi juga bingung kok bisa mau,” keluhnya.

Baca Juga :  Bacabup Bogor Jaro Ade Sudah Kantongi 10 Nama Untuk Wakil di Pilkada Nanti

Ia juga menyampaikan AS terakhir kirim. Pesan yang sangat menyayat hati, selama ini dia hanya memanfaatkan situasi saja.

“Ya pesan terkahir yang dikirim oleh dia mengatakan, bahwa kamu hanya pelampiasan nafsu dan bahan mainan saya aja. Kata-kata itu sangat menyakitkan hati saya,” tukasnya.***