Polisi Berhasil Tangkap Pelajar yang Terlibat Tawuran di Caringin 

0

NARASITODAY.COM- Polisi akhirnya berhasil menangkap pelajar yang diduga merupakan pelaku dari Aksi tawuran pelajar menggunakan senjata tajam (Sajam) yang menyebabkan keresahan bagi warga Desa Ciderum, Caringin, Kabupaten Bogor.

Tak butuh waktu lama, operasi yang dipimpin Kapolsek Caringin Akp Ketut laswarjana, bersama anggota Polsek caringin, salah satu pelajar tersebut berinisial DA (14).

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan Saat Perayaan Idul Adha 1445 H Calon Bupati Bogor Jaro Ade Bagikan Sapi Qurban

DA ditangkap di rumahnya dengan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.

Baca Juga :  Camat Nanggung Pastikan Akan Dorong Pembangunan Gom di Tahun 2025

Kapolsek Caringin Akp Ketut Laswarjana mengatakan,  DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa Izin.

Serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023. Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga :  Wanita di Cibinong Jadi Korban Perampokan, Diseret Motor oleh Pelaku

“Tindakan kepolisian yang dilakukan mencakup penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka. Pimpinan akan terus melaporkan mengenai perkembangan selanjutnya terkait kasus ini,” pungkasnya.***