NARASITODAY.COM- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Aset milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada beberapa waktu lalu.
Aset yang berupa tempat penginapan di Kampung Baru Sireum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. dikawasan Puncak itu memiliki luas sekitar 1000 meter persegi dengan memiliki beberapa bangunan.
“Iya beberapa waktu lalu sempet disita oleh tim KPK, katanya sih milik mantan Wali Kota Bekasi,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, lokasi tersebut dulunya dijadikan tempat wisata serta dijadikan tempat penginapan oleh pihak pengelola.
“Dulunya jadi tempat penginapan dan memang jadi objek wisata, kadang juga ramai wisatawan dari berbagi daerah yang menginap,” jelasnya.
Dengan penyitaan tempat wisata tersebut, dirinya merasa kaget dan merasa terkejut dengan kedatang tim penyidik dari gedung merah putih.
“Ya kaget ya biasanya melihat di televisi ini kita lihat langsung penyitaan aset yang dimiliki pejabat dari hasil korupsi,” paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Cisarua Heri Risnandar terkait penyitaan aset milik Walikota Bekasi di wilayahnya, dirinya enggan memberikan keterangan apapun.***