Diduga Hasil Korupsi, Aset Mantan Walikota Bekasi di Cisarua Disita KPK

0

NARASITODAY.COM- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Aset milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada beberapa waktu lalu.

Aset yang berupa tempat penginapan di Kampung Baru Sireum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. dikawasan Puncak itu memiliki luas sekitar 1000 meter persegi dengan memiliki beberapa bangunan.

Baca Juga :  Dua Sejoli di Cileungsi Dibekuk Sat Narkoba Polres Bogor, Gara-gara ini!!

“Iya beberapa waktu lalu sempet disita oleh tim KPK, katanya sih milik mantan Wali Kota Bekasi,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, lokasi tersebut dulunya dijadikan tempat wisata serta dijadikan tempat penginapan oleh pihak pengelola.

Baca Juga :  Ramai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Akun Pribadi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Menghilang Dari Dunia Maya

“Dulunya jadi tempat penginapan dan memang jadi objek wisata, kadang juga ramai wisatawan dari berbagi daerah yang menginap,” jelasnya.

Dengan penyitaan tempat wisata tersebut, dirinya merasa kaget dan merasa terkejut dengan kedatang tim penyidik dari gedung merah putih.

Baca Juga :  Camat Cisarua Benarkan Lahan Hasil Korupsi Eks Walkot Bekasi Bernilai Miliaran Rupiah Disita KPK

“Ya kaget ya biasanya melihat di televisi ini kita lihat langsung penyitaan aset yang dimiliki pejabat dari hasil korupsi,” paparnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Cisarua Heri Risnandar terkait penyitaan aset milik Walikota Bekasi di wilayahnya, dirinya enggan memberikan keterangan apapun.***