Ummi Wahyuni Berjuang Cari Keadilan Usai Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Jabar

0
Ummi Wahyuni, Mantan Ketua KPU Jabar

NARASITODAY.COM- Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan usai diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ummi merasa ada ketidaksesuaian dalam putusan tersebut dan bertekad untuk membuktikan dirinya tidak bersalah atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Saya juga akan menggunakan hak saya untuk mencari keadilan sebagai penyelenggara dengan menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) dari KPU RI melalui jalur hukum yang lain,” ujar Ummi kepada wartawan pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Sarana Otomotif, Wakil Bupati Bogor Soroti Potensi Lokasi Motor Trail di Kabupaten Bogor

Ummi yang memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun sebagai penyelenggara pemilu, termasuk menjadi anggota KPU Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa langkah hukum ini bukanlah soal mempertahankan jabatan.

“Bukan karena saya menginginkan jabatan, tetapi selama lebih dari 15 tahun menjadi penyelenggara, saya ingin membuktikan bahwa saya tidak melakukan pelanggaran kode etik tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Siap Terlibat Dalam Penanganan Stunting

Meski kecewa, Ummi tetap menunjukkan penghormatan terhadap keputusan DKPP. Namun, ia menyoroti bahwa ada sejumlah fakta dalam persidangan DKPP yang menurutnya tidak tercantum dalam amar putusan.

“Saya hanya ingin menegakkan kebenaran. Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, saya ingin memastikan bahwa nama saya bersih dari tuduhan yang tidak berdasar,” katanya.

Keputusan DKPP yang memberhentikan Ummi dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat telah memicu sorotan publik, terutama mengingat rekam jejaknya yang panjang di dunia kepemiluan.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Jawa Barat Resmi Tetapkan UMP 2026, Menanti Pengumuman UMK di Tingkat Kabupaten dan Kota

Langkah hukum yang akan ditempuhnya diharapkan menjadi ruang untuk mengungkap fakta-fakta yang dianggapnya belum terungkap secara tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari KPU RI terkait langkah hukum yang akan ditempuh oleh Ummi Wahyuni.***