NARASITODAY.COM – Melly Goeslaw, anggota Komisi X DPR RI, menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Hak Cipta yang diusulkan untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Melly mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang dihadapi para musisi dan pencipta karya di era digital.
“Sebagai seorang seniman, saya merasakan dampak dari pembajakan dan penyebaran ilegal karya. Karya kami adalah hasil jerih payah yang perlu dihargai dan dilindungi,” ujarnya.
Melly menekankan bahwa revisi UU Hak Cipta ini sangat penting untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi para pemegang hak cipta dan pelaku industri seni. Ia juga menyatakan bahwa banyak musisi terkenal lainnya, seperti Ahmad Dhani dan Once Mekel, merasakan keresahan yang sama terkait regulasi hak cipta saat ini.
“Kami akan terus mendorong agar revisi UU ini bisa segera masuk dalam Prolegnas, karena ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya menghargai karya orang lain,” tambahnya.
Melly juga menjelaskan bahwa Komisi X DPR sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pencipta seni dan industri kreatif. “Tujuan kami adalah memperkuat UU Hak Cipta agar sesuai dengan perkembangan teknologi serta dapat melindungi hak-hak para pemegang hak cipta secara menyeluruh,” jelasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














