NARASITODAY.COM – Setelah pemerintah resmi membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, pengacara kondang Hotman Paris memberikan suara tegas mengenai langkah selanjutnya yang harus diambil oleh pemerintah.
Dalam sebuah konferensi pers, Hotman menekankan pentingnya penerapan Tax Amnesty Jilid 3 sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
“Dengan adanya pembatalan PPN ini, pemerintah harus segera mempertimbangkan langkah-langkah strategis lain, seperti meluncurkan program tax amnesty yang dapat memberikan ruang bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Hotman Paris menjelaskan bahwa program tax amnesty sebelumnya telah terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak. Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat yang masih enggan melaporkan harta mereka karena ketidakpastian ekonomi.
“Tax Amnesty Jilid 3 akan memberikan kesempatan bagi mereka untuk melaporkan harta yang belum terdaftar dengan imbalan penghapusan sanksi administrasi,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak tetapi juga memberikan kelegaan bagi masyarakat yang selama ini merasa tertekan oleh beban pajak yang tinggi.
Dalam konteks ini, Hotman juga mengingatkan bahwa transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya sekadar mengejar target penerimaan pajak,” tegasnya.
Dengan adanya inisiatif seperti Tax Amnesty Jilid 3, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun perekonomian yang lebih baik dan berkelanjutan.
Melihat situasi saat ini, Hotman Paris berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk merealisasikan ide tersebut demi kesejahteraan rakyat.
“Kami semua ingin melihat Indonesia bangkit dari keterpurukan ekonomi, dan salah satu caranya adalah dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka,” tutupnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel














