NARASITODAY.COM – Kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani terus berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha Reza Gladys, anaknya, LM, ikut turun tangan membela ibunya dengan cara yang cukup mengejutkan.
Tidak hanya tampil di media sosial untuk membela, LM bahkan mengajukan permohonan resmi agar ibunya tidak ditahan. LM juga siap menjadi penjamin agar sang ibu tetap bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.
Alasan LM Memohon Agar Nikita Tak Ditahan Dalam surat bermaterai yang ditulis pada 24 Februari 2025 di Bogor, LM menegaskan bahwa Nikita Mirzani adalah seorang single parent yang merupakan tulang punggung keluarganya.
“Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulis LM dalam surat tersebut.
LM berharap pihak kepolisian mempertimbangkan kondisi keluarganya sebelum mengambil keputusan terkait penahanan ibunya.
Siap Jadi Penjamin, Pastikan Nikita Kooperatif Tidak hanya meminta agar ibunya tidak ditahan, LM juga menjamin bahwa Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi tindakan pidana,” tulis LM dalam permohonan yang diajukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
LM juga memastikan bahwa Nikita Mirzani akan mematuhi semua syarat dan ketentuan hukum, termasuk hadir untuk proses hukum yang dibutuhkan.
Tetap Ditahan, Proses Hukum Berlanjut Namun, meskipun LM telah mengajukan permohonan, Nikita Mirzani tetap ditahan pada Selasa (4/3/2025). Setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, ibu tiga anak ini akhirnya harus mendekam di balik jeruji untuk sementara waktu.
Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp 5 miliar. Meskipun ada permohonan dari keluarga, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.***














