Warga Pajeleran Kranji Tolak Pembangunan Tempat Usaha Daur Ulang Rongsokan

0
Ilustrasi

NARASITODAY.COM- Warga Kampung Pajeleran Kranji, RT 001/RW 005, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, memprotes pembangunan tempat usaha daur ulang sampah atau rongsokan yang berlokasi di lahan bekas kebun singkong.

Protes warga muncul karena pembangunan tersebut dilakukan tanpa izin lingkungan dan tanpa persetujuan dari warga sekitar.

“Tidak ada izin dari warga dan lingkungan sekitar, tiba-tiba sudah dilakukan pembangunan,” ujar warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Cek Kondisi Jembatan Leuwiranji, Siap Usulkan Pembangunan Pengganti yang Lebih Aman

Bukan tanpa alasan warga menolak memberikan izin usaha daur ulang rongsokan tersebut, warga hawatir keberadaan pabrik tersebut aka menimbulkan kerusakan alam.

“Kenapa warga tidak memberikan izin terhadap usaha tersebut, karena akan mencemari udara dan lingkungan. Di lokasi itu ada perumahan warga, ada juga perumahan TNI,” tutur dia.

“Kalau pabrik itu melakukan pembakaran, maka akan mencemari udara dan hawatir warga terkena ispa akibat dampak buruk pabrik itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Puncak HJB ke-542 dan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Hindari Ruas Jalan ini

Warga pun meminta dinas terkait untuk melakukan sidak ke lokasi pembangunan pabrik rongsokan tersebut, agar dilakukan penghentian dan penyegelan.

“Intinya kami warga Pajeleran Kranji tidak ingin ada pabrik daur ulang sampah di wilayah kami. Karena akan berdampak buruk terhadap pencemaran udara dan mengancam kesehatan warga. Apalagi, sampai mencemari sungai yang posisinya berada di belakang gudang itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Banjir Rendam Renggasjajar, DPRD dan Pemkab Bogor Turun Tangan

Jika pemerintah tidak bertindak dan gudang itu beroperasi, masyarakat menduga jika ada main mata antara pemerintah daerah dengan pemilik gudang rongsokan.

“Kami minta Satpol PP turun dan hentikan pembangunan itu, jika tidak, dikhawatirkan akan ada tindakan tegas dari warga,” pungkasnya. ***