Evaluasi Standar Kemiskinan Nasional Mendesak Setelah Revisi Garis Kemiskinan Bank Dunia

0
Ilustrasi Kemiskinan

NARASITODAY.COM – Bank Dunia atau World Bank telah menaikkan garis kemiskinan global dengan mengadopsi paritas daya beli (Purchasing Power Parities/PPP) tahun 2021, menggantikan PPP yang sebelumnya menggunakan tahun referensi 2017.

Data PPP 2021 ini dipublikasikan dalam The International Comparison Program (ICP) edisi Mei 2025. Akibat penerapan PPP terbaru ini, Bank Dunia merevisi garis kemiskinan global ke angka yang lebih tinggi.

“Penerapan PPP tahun 2021 menyiratkan adanya revisi terhadap garis kemiskinan global,” demikian tertulis dalam dokumen Bank Dunia berjudul “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)”, Selasa (10/6/2025).

Dalam dokumen tersebut, Bank Dunia menaikkan tiga kategori garis kemiskinan. Garis kemiskinan internasional, yang biasanya menjadi tolok ukur kemiskinan ekstrem, naik dari US$ 2,15 (2017 PPP) menjadi US$ 3,00 (2021 PPP).

Baca Juga :  MK Tetapkan Kewajiban Keterwakilan Perempuan, DPR Segera Tata Ulang Susunan AKD

Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah, garis kemiskinan dinaikkan dari US$ 3,65 menjadi US$ 4,20, sedangkan untuk negara berpendapatan menengah ke atas, termasuk Indonesia, naik dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,30.

PPP sendiri adalah standar yang digunakan untuk membandingkan harga barang dan jasa identik di berbagai negara dengan penyesuaian nilai tukar nominal. Nilai dolar AS di sini bukan kurs pasar saat ini, melainkan penanda paritas daya beli.

Bank Dunia menegaskan bahwa revisi garis kemiskinan berdasarkan PPP 2021 ini menyebabkan jumlah penduduk miskin di berbagai wilayah dunia meningkat. Contohnya, di kawasan Asia Timur dan Pasifik, jumlah orang miskin dengan standar garis kemiskinan ekstrem US$ 3 (2021 PPP) mencapai 54 juta orang pada Juni 2025, naik signifikan dari 20,3 juta orang pada September 2024 yang menggunakan standar US$ 2,15 (2017 PPP).

Baca Juga :  PM Pakistan Ajak Rayakan 75 Tahun Hubungan dengan Sambutan Penuh Makna dan Puisi

Di Amerika Latin, jumlahnya naik dari 22,6 juta menjadi 33,6 juta, di Eropa dan Asia Tengah dari 2,4 juta menjadi 5,3 juta, dan di Sub-Sahara Afrika dari 448 juta menjadi 558,8 juta.

“Sebagian besar revisi ke atas ini berasal dari Afrika Sub-Sahara, yang merupakan rumah bagi dua pertiga dari jumlah penduduk miskin ekstrem di dunia,” ujar Bank Dunia dalam dokumen PIP edisi Juni 2025.

Jika menggunakan standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas sebesar US$ 8,30 (2021 PPP), jumlah orang miskin di Asia Timur dan Pasifik melonjak menjadi 679,2 juta jiwa per Juni 2025, dari sebelumnya 584,2 juta jiwa.

Amerika Latin naik dari 165 juta menjadi 185,2 juta, Eropa dan Asia Tengah dari 40,3 juta menjadi 59,3 juta, sementara Sub-Sahara Afrika tetap sekitar 1,06 miliar jiwa.

Baca Juga :  Harlah ke-52, DPW PPP Jawa Barat Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat Lewat Transformasi Partai

Untuk Indonesia, jika dihitung secara kasar dengan asumsi kenaikan garis kemiskinan secara linier, jumlah penduduk miskin juga meningkat. Berdasarkan data populasi Indonesia tahun 2024 sebanyak 285,1 juta jiwa dan tingkat kemiskinan menurut Macro Poverty Outlook Bank Dunia April 2025, tingkat kemiskinan dengan standar US$ 6,85 (2017 PPP) adalah 60,3% atau sekitar 171,91 juta jiwa.

Dengan asumsi linier kenaikan garis kemiskinan menjadi US$ 8,30 (2021 PPP), jumlah penduduk miskin di Indonesia diperkirakan naik menjadi sekitar 208,38 juta jiwa, atau 73,1% dari total penduduk tahun 2024.

Perlu dicatat, angka kenaikan jumlah penduduk miskin ini merupakan perhitungan kasar berdasarkan perubahan standar garis kemiskinan dan populasi, bukan angka resmi yang tercantum dalam dokumen Bank Dunia.***