NARASITODAY.COM – Harga sepeda lipat premium merek Brompton di Indonesia tercatat masih lebih tinggi dibandingkan dengan harga di Singapura, meskipun selisihnya kini mulai menurun. Dulu, perbedaan harga antara kedua negara ini bisa mencapai belasan juta rupiah.
“Sebelumnya selisih bisa Rp 10-15 juta antara Indonesia dan Singapura, sekarang harga Brompton di Singapura hanya lebih murah Rp 2 juta dari harga Indonesia,” ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo), Eko Wibowo,pada Selasa (24/6/2025).
Menurut Eko, penurunan selisih harga tersebut disebabkan oleh turunnya harga Brompton di pasar Indonesia secara signifikan, terutama jika dibandingkan dengan masa awal pandemi COVID-19.
“(Tingginya margin awal pandemi) Karena pertimbangan target margin dari distributor Indonesia khususnya barang limited,” jelas Eko.
Selain kebijakan margin distributor, faktor lain yang turut menyebabkan harga Brompton di Indonesia lebih tinggi adalah berbagai beban biaya impor dan pajak yang dikenakan terhadap produk asal Inggris tersebut.
“Pajak sepeda dari UK (United Kingdom) Bea masuk 25%, PPN 12%, PPH 5-7,5%, ditambah biaya SNI dan lain-lain,” sebutnya.
Namun, Eko menyampaikan kekhawatirannya terhadap masuknya sepeda Brompton dari Singapura secara ilegal ke Indonesia. Hal ini menurutnya mengganggu pasar, terutama bagi distributor resmi yang harus menanggung beban pajak dan biaya legalitas lainnya.
“Jadi memang berat kalau lawan impor ilegal. Yang berbahaya jika distributor luar kasih harga murah dan impor tanpa resmi jadi kebanting harga Bromptonnya,” keluhnya.
Ia juga mengungkap bahwa para distributor resmi kerap merasa dirugikan karena adanya penjual individu yang bisa memasukkan barang dari luar negeri tanpa prosedur resmi dan menjualnya secara daring dengan harga jauh lebih murah.
“Ada, itu yang di keluhkan distributor. Ada perorangan yang jual online dan punya jalur buat masuk tidak resmi,” pungkas Eko.***














