Generasi Penerus Diajak Tak Salah Melangkah, Lewat Seren Taun Kasepuhan Malasari 2025

0
Penyambutan para tamu undangan di iringi arak arakan Dongdang hasil bumi dan tarian, kesenian tradisional seperti Pencak Silat Buana Raksa. (Kiri) Ritual adat bakar kemenyan tradisi adat yang dilakukan sebagai ungkapan syukur atas hasil bumi dan permohonan berkah untuk musim tanam berikutnya (Kanan) foto dok : Andres

NARASITODAY.COMTradisi adat tahunan Seren Taun di Kasepuhan Malasari Abah Udin Saepudi, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, telah sukses digelar selama dua hari, pada Kamis-Jumat (26-27 Juni 2025).

Rangkaian kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai acara adat, keagamaan, hingga hiburan rakyat.

Festival Muharam, ngariung nadar, pawai obor, dan tabligh akbar menjadi pembuka pada Kamis malam.

Puncak acara dilaksanakan Jumat pagi dengan ritual adat Seren Taun, pesta rakyat UMKM, dan ditutup oleh pagelaran wayang golek.

Baca Juga :  Api Melahap Rumah Konveksi di Bogor, Usaha Warga Terancam Gulung Tikar

Kepala Desa Malasari, Andi Zaelani Firdaus, menegaskan pentingnya pengakuan hukum terhadap eksistensi masyarakat adat.

Ia menyebut Kasepuhan Malasari telah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai masyarakat hukum adat, namun masih memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Peranan desa selama ini mendorong pengakuan tersebut. Kita dan kasepuhan selalu bersinergi. Apa yang diperlukan, kita akan perjuangkan,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik kehadiran organisasi adat seperti Satuan Adat Banten Kidul (Sabaki) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Bogor Teken Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

“Alhamdulillah, saya bersyukur dengan kehadiran SABAKI dan AMAN. Kita tidak bisa berjalan sendiri, memang harus berdampingan dan bersinergi,” bebernya.

Hal senada disampaikan oleh salah satu perwakilan dari Kasepuhan Malasari, Hamdan Yuafi. Ia menekankan pentingnya regenerasi dan pelestarian nilai-nilai adat yang tidak berhenti pada seremoni semata.

Seren Taun ini warisan yang tidak boleh putus. Harapannya, generasi ke depan bisa melanjutkan dan memahami nilai-nilai adat istiadat,” jelasnya.

Meskipun telah mendapat pengakuan melalui SK, Hamdan menyebut hal itu belum cukup. Kasepuhan masih membutuhkan dukungan pemerintah, terutama dalam bentuk perlindungan hukum.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Jalan Terminal Leuwiliang Bikin Deg-degan, Lubang dan Genangan Siap Sambut Pemudik

“Kami sangat berharap Perda masyarakat adat bisa segera dibuat, agar keberlangsungan tradisi dan hak-hak masyarakat adat terjaga,” tuturnya.

Tahun ini, Seren Taun mengangkat tajuk Nyukcruk Galur Katincak Lebahna, yang mengandung makna agar generasi penerus tidak salah arah dan tetap berpijak pada jejak leluhur.

“Katincak lebahna itu simbol bahwa kita harus tahu tempat dan tujuan. Jangan sampai salah melangkah,” pungkasnya.