Terminal Leuwiliang Bakal Ditata, 70 PKL Akan Direlokasi

0
Terminal Leuwiliang Bakal Ditata, 70 PKL Akan Direlokasi

NARASITODAY.COM- Pemerintah berencana menata ulang kawasan Terminal Tipe B Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Penataan ini mencakup area terminal dan relokasi sekitar 70 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di lokasi tersebut.

Camat Leuwiliang, WR Pelitawan, menyampaikan bahwa penataan tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat lokal dalam proses penataan tersebut.

“Kalau untuk pengaturan atau pembangunan di terminal itu bukan kewenangan kami. Kami hanya melihat dari sisi wilayah, karena ada faktor sosial dan ekonomi masyarakatnya,” ujar WR Pelitawan, Senin (8/7/2025).

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Nanggung Gelar Kursus Orientasi Mabigus dan Kursus Pembina Mahir Lanjutan

Ia meminta Dishub Provinsi Jawa Barat menata terminal dan PKL secara bijak, tanpa menghilangkan mata pencaharian warga.

“Saya minta ke Dishub Provinsi Jawa Barat tolong ditata itu. Karena bagaimanapun itu adalah masyarakat Leuwiliang,” katanya.

Lebih lanjut, Camat menekankan bahwa penataan harus dilakukan tanpa memberantas PKL yang sudah eksis, melainkan dengan pendekatan humanis sebagaimana yang dilakukan Bupati Bogor.

Baca Juga :  Membangun Bogor Bersih dan Asri Bupati Rudy Susmanto Fokus Pada Penataan Taman dan Lingkungan

“Pak Bupati Bogor sekarang melakukan pendekatan secara humanis. PKL tidak diberantas, tetapi ditata. Saya juga mengikuti pola itu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Terminal Leuwiliang dari Dishub Provinsi Jawa Barat, Wahyu Hidayat, mengatakan pengukuran batas wilayah antara Dishub Kabupaten dan Dishub Provinsi sedang dilakukan.

Hal itu berkaitan dengan rencana pembangunan kantor oleh Dishub Kabupaten Bogor.

“Pengukuran batas wilayah antara Dishub Kabupaten Bogor dan Dishub Provinsi Jawa Barat dilakukan karena akan ada pembangunan dari Dishub Kabupaten,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Rencana Pembangunan SMA Baru di Kabupaten Bogor

Menurutnya, lahan yang saat ini digunakan PKL akan dialihfungsikan menjadi area perkantoran.

Sekitar 70 pedagang akan direlokasi ke lokasi baru yang akan disediakan oleh pemerintah.

“Sekitar 70 lebih pedagang berjualan di kawasan terminal, baik di lahan milik Dishub Kabupaten maupun Provinsi,” jelasnya.

Proyek rehabilitasi dan pembangunan Terminal Leuwiliang direncanakan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2025.

“Saat ini masih menunggu kelengkapan surat-suratnya terlebih dahulu,” katanya.