Kebijakan Baru Sumur Minyak Rakyat Diharapkan Tingkatkan Produksi dan Pemerataan Ekonomi

0
Kebijakan
Pemerintah akan menata 45 ribu sumur minyak rakyat melalui kerja sama dengan koperasi, UMKM, dan BUMD lokal. Foto : konsuil.or.id

NARASITODAY.COM, JAKARTAPemerintah memastikan sebanyak 45 ribu sumur minyak rakyat akan dikelola melalui kerja sama dengan pelaku usaha lokal, termasuk koperasi, UMKM, dan badan usaha milik daerah (BUMD). Kebijakan ini bertujuan memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan energi nasional serta mendorong pemerataan manfaat ekonomi dari sumber daya alam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan rakyat. “Pasal 33 (Undang-Undang Dasar 1945) itu kan penguasaan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat, dan ada demokrasi, ada keadilan. Nah dalam rangka itu, selama ini usaha rakyat sudah ada sumur-sumurnya. Tapi mereka nggak punya legal. Mohon maaf, kadang-kadang dikejar oleh oknum-oknum. Maka dengan Permen ini (Permen 14 Tahun 2025), semuanya sudah bisa kita lakukan,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  Diduga Lolos Rem, Truk Engkel Hantam L300 di Turunan Malasari

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah berupaya menata pengelolaan sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Sumur-sumur tersebut telah diinventarisasi bersama pemerintah daerah dan tersebar di enam provinsi: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Bahlil menekankan bahwa pelaku usaha lokal yang terlibat harus berasal dari daerah masing-masing dan direkomendasikan oleh kepala daerah. “UMKM-nya pun, Koperasinya pun, kemudian BUMD-nya pun direkomendasikan oleh kepala daerah. Bukan ditunjuk serta-merta dari pusat. Supaya dipastikan tidak boleh UMKM Jakarta, tidak boleh koperasi Jakarta. Kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Stok LPG 3 kg Aman Bahkan Lebih

Untuk membahas implementasi kebijakan ini, Bahlil memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah yang dihadiri oleh 15 kementerian, kepala daerah dari enam provinsi dan sembilan kabupaten, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman menyatakan dukungannya terhadap program ini melalui pendampingan pelaku usaha. “Kami hanya dari sisi pendampingan dan memastikan bahwa ada keterlibatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya terhadap ekonomi di daerah. Sekali lagi saya berterima kasih kepada Kementerian ESDM yang sudah serius mau berpihak kepada kepentingan usaha kecil dan menengah di daerah,” katanya.

Baca Juga :  Atasi Krisis 561 Ribu Tenaga Pengajar, Pemerintah Buka Lowongan CPNS Guru Besar-besaran pada 2027

Gubernur Jambi Al Haris menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penataan sumur rakyat dapat mengurangi risiko kebakaran serta pencemaran lingkungan akibat praktik ilegal.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan perusahaan untuk membeli minyak dari sumur rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) dan sistem pembayaran yang cepat.

Kementerian ESDM berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produksi minyak nasional, tetapi juga memperkuat kemandirian energi dan mendorong pemerataan ekonomi di daerah.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com