Prabowo Bongkar Kerugian Negara Rp800 Triliun dari Tambang Ilegal dan Penyelundupan

0
Prabowo
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berdiri di hadapan tumpukan uang Dalam acara penyerahan uang pengganti di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto (Tangkapan layar).

NARASITODAY.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung RI atas keberhasilannya mengembalikan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Dalam acara penyerahan uang pengganti di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menegaskan bahwa nilai tersebut memiliki potensi besar untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, asalkan dikelola dengan baik dan transparan.

“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dana ini bisa digunakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan dengan fasilitas lengkap yang selama ini belum pernah diperhatikan,”
ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Baca Juga :  Timnas U-20 Indonesia Siap Hadapi Piala Asia, Indra Sjafri Pastikan Persiapan Berjalan Lancar

Presiden menjelaskan bahwa pembangunan desa nelayan modern menjadi salah satu prioritas utama pemerintah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat pesisir.

Hingga akhir tahun 2026, pemerintah menargetkan membangun 1.100 desa nelayan dengan masing-masing anggaran sekitar Rp22 miliar per desa.

“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Rencananya sampai akhir 2026 akan berdiri 1.100 desa nelayan,” jelasnya.

Selain berbicara tentang pemanfaatan dana hasil pengembalian korupsi, Presiden Prabowo juga menyinggung tentang tindak kejahatan ekonomi lainnya yang selama ini merugikan negara, terutama di sektor sumber daya alam.

Baca Juga :  Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Diprediksi Meriah, Undang Ribuan Tamu

Menurutnya, praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri, karena memanfaatkan fasilitas dan izin yang diberikan pemerintah secara tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung telah kita hentikan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan, TNI, Kejaksaan, Polisi, dan Bea Cukai. Kerugiannya cukup besar, sekitar Rp40 triliun per tahun dan sudah berlangsung hampir 20 tahun,” ungkap Presiden.

Bila dihitung, kata Presiden, kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor sumber daya alam bisa mencapai ratusan triliun rupiah dalam dua dekade terakhir.

Baca Juga :  Hot Issue! Mie Gacoan Bali Jadi Sorotan Gara-gara Tunggakan Royalti

“Lembaga-lembaga internasional memperkirakan kerugian sekitar 3 miliar dolar AS per tahun. Kalau dikalikan 20 tahun, itu sekitar Rp800 triliun,” katanya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara kali ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan kegiatan ilegal di Indonesia.

Ia berharap, momentum ini menjadi dorongan untuk terus membangun tata kelola sumber daya nasional yang lebih bersih, adil, dan berpihak pada rakyat.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi tentang keadilan bagi rakyat dan tanggung jawab kita menjaga kekayaan bangsa,” tutupnya.***

 

Editor : Andreas