
NARASITODAY.COM, BOGOR – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN (25), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ketiga pelaku, yakni MFR, MEO, dan AS, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka dalam perkara ini ada tiga orang, yaitu Saudara MFR, MEO, dan AS,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, dalam konferensi pers di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11/2025).
Menurut Made, ketiga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan benda tumpul, senjata tajam, serta pecahan vas yang ditemukan di lokasi kejadian. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan pendarahan di bagian wajah dan leher.
“Jadi ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada korban dengan melakukan pemukulan kepada korban dan juga menggunakan benda-benda senjata tajam dan juga pecahan vas yang ada di TKP,” jelasnya.
“Sehingga korban mengalami luka atau pendarahan di pelipis korban sampai dengan di bagian tubuh yaitu di leher korban,” tambahnya.
Salah satu dari pelaku diketahui menjerat leher korban dengan kawat bendrat, yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.
“Tersangka mengikat ataupun menjerat korban, maksudnya salah satu tersangka, dengan kawat bendrat sehingga korban akhirnya meninggal di tempat,” tuturnya.
Atas tindakan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 170 KUHP, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Mereka juga dikenai Pasal 365 Ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman serupa.
Kronologi Kejadian
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Senin (3/11) pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan saksi I, yang merupakan tetangga korban, pada Minggu (2/11) pukul 23.00 WIB, ia melihat dua sepeda motor terparkir di depan rumah korban.
“Iya (korban) sudah tidak bernyawa, terlihat ada lilitan di leher korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made kepada wartawan, Senin (5/11).
“Sekitar pukul 23.30 WIB, Saksi mendengar keributan dari dalam rumah korban,” lanjutnya.
Saksi sempat mendengar suara permintaan tolong dari dalam rumah. Namun, beberapa jam kemudian, suara tersebut tidak terdengar lagi.
“(Saksi) sempat mendengar suara minta tolong ‘ampun, Bang’. Hari Senin, tanggal 3 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB sudah tidak terdengar lagi suara berantem dan warga sudah banyak datang ke lokasi,” jelasnya.
Saksi II, yang merupakan adik korban, datang bersama rekannya ke rumah AN dan mendobrak pintu. Mereka menemukan darah berceceran dan tubuh korban tergeletak di kamar belakang dekat dapur.
“(Saksi) melihat darah berceceran. Dan (korban) sudah tergeletak di kamar belakang dekat dapur. Lalu saksi mengecek nadi leher korban dan sudah tidak ada denyut,” jelasnya.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com













