NARASITODAY.COM, JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan peringatan keras mengenai tren global peningkatan penggunaan produk nikotin baru, seperti rokok elektrik sekali pakai dan kantong nikotin dengan rasa seperti permen, yang secara agresif menyasar anak-anak dan remaja. WHO menyebut fenomena ini memicu “gelombang kecanduan baru” di kalangan generasi muda.
Dalam pidato pembukaan konferensi global pengendalian tembakau (FCTC COP11) pada Selasa (18/11/2025), Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengecam keras strategi pemasaran industri nikotin yang menargetkan pelajar.
“Sekolah adalah garda terdepan baru dalam perang melawan tembakau dan nikotin, di mana perusahaan-perusahaan secara aktif merekrut generasi pecandu,” kata Tedros, seperti dikutip AFP.
Industri Nikotin Membidik Generasi Muda
Kekhawatiran WHO didukung oleh data yang mengejutkan. Laporan terbaru memperkirakan hampir 15 juta remaja di dunia kini menggunakan rokok elektrik.
Tedros menjelaskan bahwa meskipun konsumsi tembakau konvensional di kalangan anak muda telah turun sepertiga dalam dua dekade terakhir, penurunan ini justru mendorong industri untuk menciptakan produk-produk baru yang tampil lebih menarik bagi remaja. “Produsen tembakau mengembangkan produk baru untuk menarik pelanggan baru,” ujarnya.
Ia juga membantah klaim yang sering dilontarkan bahwa vape dan produk nikotin modern lebih aman atau efektif sebagai alat untuk berhenti merokok. “Tidak ada bukti manfaat bersih bagi kesehatan masyarakat dan semakin banyak bukti bahayanya,” tegas Tedros.
WHO mencatat bahwa prevalensi vaping remaja di 63 negara rata-rata sembilan kali lebih tinggi daripada orang dewasa. Tedros menyimpulkan bahwa motif industri bukanlah pengurangan bahaya, melainkan keuntungan semata. “Perusahaan-perusahaan ini tidak termotivasi oleh pengurangan bahaya, tetapi oleh keuntungan bagi pemegang saham,” katanya.
Desakan Regulasi Ketat
Menghadapi krisis ini, WHO mendesak semua negara untuk segera memperketat aturan terhadap kantong nikotin, rokok elektrik, dan tembakau yang dipanaskan. Regulasi ini minimal harus setara dengan regulasi yang berlaku pada rokok konvensional.
Tedros memuji negara-negara yang telah melarang total produk-produk tersebut, namun bagi negara yang belum mengambil langkah itu, ia menekankan perlunya kontrol yang ketat.
“Negara-negara yang belum melarang harus menerapkan kontrol ketat terhadap rasa, kemasan, pemasaran, serta penegakan batas usia,” tutup Tedros.
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














