
NARASITODAY.COM, JAKARTA — Barang impor, khususnya dari China, terus menjadi hantu yang menghantui pasar domestik Indonesia. Harga yang sangat murah dan kuantitas besar yang membanjiri pasar dituding membuat produk-produk lokal, terutama dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menjadi tidak kompetitif.
Isu ini diangkat oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, yang menyatakan bahwa UMKM lokal menjadi korban utama dari praktik dagang yang tidak seimbang ini.
“Nah, ini kan isunya kalau udah bicara market domestik, kan ada satu hal, yaitu maraknya barang-barang impor yang masuk ini. Yang akhirnya itu membuat produk kita menjadi tidak begitu kompetitif,” ujar Maman Abdurrahman di Kantor Bank Indonesia, Jumat (28/11/2025).
Menurut Maman, ketidakkompetitifan ini bukan semata-mata soal kualitas, melainkan faktor harga yang sulit dilawan.
“Kenapa tidak kompetitif? Ya, karena barang-barang. Contoh, salah satunya barang-barang dari China. Itu kan masuk dengan jumlah kuantiti yang besar, dengan harga yang murah. Nah, ini kan mengkanibalisasi produk-produk lokal kita,” sambungnya.
Menanggapi tantangan serius ini, Maman mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk mencari solusi guna melindungi pasar domestik. Langkah awal yang disepakati adalah menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk produk impor tertentu.
“Tadi pembicaraan saya dengan Pak Mendag, langkah awalnya kita akan menentukan HPP. Jadi, HPP beberapa produk-produk. Nanti kita tentukan dulu list-nya dulu,” terang Maman.
Secara fitur, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan pasar yang lebih sehat bagi UMKM. Maman menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan 10 produk prioritas yang didominasi oleh produksi UMKM lokal.
“Ada 10 item produk misalnya. Yang ini memang diproduksi oleh UMKM kita. Dan kita bisa menyiapkan, bisa memproduksinya,” tutur Maman.
Setelah daftar tersebut final, pemerintah akan menerapkan HPP yang wajib ditaati oleh produk impor dari luar negeri.
“Nah, itu nanti kita akan list. Lalu mungkin solusi langkah ininya adalah kita tentukan HPP. Jadi, untuk produk-produk yang dari luar, dari China, HPP-nya kita batasin. Jadi, dia tidak bisa menjual di bawah itu,” kata Maman, menggarisbawahi esensi perlindungan harga.
Meskipun daftar 10 produk tersebut belum bisa diungkapkan, Maman memastikan bahwa pemilihan produk didasarkan pada dampak ekonomi yang luas.
“Sedang kita list. Saya belum bisa sampaikan sekarang. Karena pasti nanti kita lihat dulu beberapa faktor, indikator-indikator,”
“Tapi tentunya yang mempengaruhi kondisi serta memberikan penyerapan tenaga kerja, mendorong perekonomian di daerah dan lain sebagainya. Pasti pendekatan kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.
Langkah penetapan HPP ini diharapkan dapat mengurangi tekanan persaingan harga yang tidak sehat, memungkinkan UMKM lokal untuk bersaing secara fair dan tetap menjadi tulang punggung perekonomian daerah.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com













