UPACARA BENDERA DI SEKOLAH MEMBENTUK KARAKTER CINTA NKRI

0
Heru B Setyawan
Heru B Setyawan

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

UPACARA bendera setiap hari senin wajib dilaksanakan di seluruh satuan pendidikan (sekolah negeri maupun swasta) di Indonesia, sebagai upaya penumbuhan budi pekerti, disiplin, dan rasa cinta tanah air.

Adapun aturan pelaksanaan upacara bendera saat ini merujuk pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah, yang merupakan pembaruan dari kebijakan sebelumnya. Berikut adalah pokok-pokok aturan  upacara bendera tiap hari Senin terbaru:

Dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Peserta didik  wajib mengenakan seragam sekolah lengkap (biasanya merah putih/biru putih/abu-abu) ditambah topi dan dasi. Peserta wajib mengikuti upacara dengan tenang, tertib, dan khidmat. Siswa yang terlambat tidak diperkenankan masuk barisan dan biasanya membentuk barisan tersendiri agar tidak mengganggu kekhidmatan.

Baca Juga :  PAN Siapkan Bima Arya Bertarung di Kontestasi Pilgub Jabar

Susunan Upacara Bendera (Terbaru 2026) hampir sama dengan aturan sebelumnya, perbedaannya hanya ada penambahan ikrar pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman. Adapun bunyi Ikrar Pelajar Indonesia adalah: Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:1. Belajar dengan baik, 2. Menghormati orang tua, 3. Menghormati guru, 4. Rukun sama teman dan 5. Mencintai tanah air Indonesia.

Adapun inti dari maksud dan tujuan diwajibkannya menyanyikan lagu Rukun Sama Teman adalah seluruh warga sekolah diajak untuk hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga kebersamaan. Lagu ini diharapkan dapat menumbuhkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, inklusif, serta mendukung setiap peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensi masing-masing.

Baca Juga :  Kangen Jajanan Jadul? Yuk, Bikin Sendiri Ciwel Manis Kenyal dengan Resep Ini

Penulis sangat setuju dengan aturan upacara bendera tiap hari senin, tapi yang perlu dikritisi adalah. Selama lebih 30 tahun penulis jadi guru, upacara bendera tiap hari senin adalah kegiatan yang kurang disenangi oleh sebagian besar pelajar, kecuali oleh pelajar yang aktif di OSIS, PMR, Pramuka dan Paskibraka.

Ya wajar pelajar sekarang kurang jiwa pejuangnya, berdiri dengan sikap sempurna selama upacara bendera kurang lebih satu jam, mereka merasa tidak nyaman serta tidak kuat. Dengan kata lain, mereka merasa bete dengan situasi upacara bendera, nah solusinya diantaranya adalah.

Baca Juga :  PANCASILA ITU DASAR NEGARA BUKAN 4 PILAR MPR

Upacara bendera tiap 2 minggu sekali saja, agar pelajar tidak bosan, sedang minggu yang tidak upacara diganti dengan apel. Atau bergantian, misal minggu ke 1 upacara bendera, sedang minggu ke 2 apel dan seterusnya.

Karena apel lebih sederhana dan lebih singkat waktunya. Agar upacara bendera menarik, sekali-kali yang bertindak sebagai pembina upacara adalah tokoh atau alumni yang sudah berhasil, untuk memotivasi adik kelasnya. Jayalah Indonesiaku.***

Editor : Alysa