NARASITODAY.COM, JAKARTA – Pasar domestik, label “Made in China” kini bukan lagi sekadar pemandangan biasa, melainkan penguasa mutlak. Fenomena ini menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pada Rabu (4/2/2026), di mana potret muram industri tekstil nasional dibedah di tengah ancaman kebangkrutan dan badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa hampir seluruh produk pakaian di pasar lokal telah bertekuk lutut di bawah dominasi produk asal Negeri Tirai Bambu.
“Seperti yang terjadi sekarang, hampir semua tekstil pakaian itu sudah dikuasai oleh produk China. 90% China yang menguasai. Dengan berbagai macam standar, harganya sangat murah, kualitasnya juga memadai,” ujar Senantara dengan nada prihatin.
Bagi Senantara, tumbangnya raksasa-raksasa tekstil dalam negeri bukan sekadar masalah kalah saing, melainkan akibat dari kebijakan pemerintah yang dianggap “jalan sendiri-sendiri”. Ia menyoroti ego sektoral antar kementerian yang justru menjadi celah mematikan bagi produsen lokal.
“Penyebab utamanya regulasinya. Regulasi antara kementerian yang satu dengan kementerian yang lainnya tidak nyambung. Ada yang menginginkan mendorong adanya produksi lokal, tetapi di sisi lain kementeriannya membuka impor selebar-lebarnya,” tegasnya.
Ia memberikan ilustrasi konkret mengenai sulitnya industri lokal bertahan: di pasaran, uang Rp50.000 kini sudah bisa mendapatkan enam potong kaos impor asal China. Sebuah angka yang mustahil dikejar oleh pengusaha lokal jika tidak dibentengi aturan yang ketat.
Terkait rencana investasi sektor tekstil senilai hampir Rp100 triliun, Senantara mewanti-wanti agar uang rakyat tersebut tidak terbuang percuma. “Kalau seandainya kita mau membentuk usaha baru tekstil, apakah mampu bersaing? Kalau tidak didukung dengan regulasi yang ketat,” katanya lagi.
Di sisi lain meja rapat, pemerintah mengakui adanya kebocoran besar. Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memaparkan bahwa dengan penduduk 281,6 juta jiwa, potensi belanja sandang nasional mencapai Rp119,8 triliun per tahun. Namun, kue besar ini justru dinikmati oleh pemain ilegal.
Faisol mengungkapkan data yang mengkhawatirkan meski sudah dilarang sejak tahun-tahun sebelumnya, volume impor pakaian bekas justru meroket hingga 3.865 ton pada tahun 2024.
“Selain kerugian negara, tentu harga barang ini karena lebih murah memukul langsung produk dalam negeri,” ucap Faisol.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Permendag Nomor 47 Tahun 2025, pengawasan terus diperketat. Hingga saat ini, tumpukan pakaian bekas ilegal senilai Rp248,11 miliar telah disita dan dimusnahkan.
Langkah tegas ini, menurut Budi, bukan hanya soal ekonomi, tapi juga harga diri bangsa agar Indonesia tidak sekadar menjadi tempat pembuangan limbah tekstil dunia, sembari melindungi napas UMKM yang kian tersengal.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














