NARASITODAY.COM, JAKARTA – Tabir gelap di balik kemilau etalase perhiasan mewah Tiffany & Co mulai tersingkap. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terang-terangan mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya “main mata” antara oknum petugas Bea Cukai dengan toko perhiasan ternama tersebut terkait pelanggaran impor dan praktik selundupan.
Kasus ini mencuat setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta melakukan penyegelan mendadak terhadap toko emas perhiasan tersebut. Langkah agresif ini diambil meski barang-barang mewah itu secara administratif telah melewati daerah pabean.
“Sepertinya ada nanti kita lihat siapa yang terlibat itu kan yang lama-lama kan ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh, setelah saya puter-puter yang baik yang depan kan jadi dia berani bertindak, ya saya lihat bagus aja nanti saya lihat gimana sih hukumnya,” tegas Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (16/2/2026).
Bukan sekadar masalah keterlambatan dokumen, Menkeu membeberkan bahwa sebagian besar barang yang masuk diduga kuat tidak memenuhi kewajiban pajak. Saat dilakukan tinjauan ulang, pihak Tiffany & Co gagal membuktikan pemenuhan kewajiban kepabeanan mereka.
Potret bisnis ilegal ini semakin nyata dengan temuan praktik under invoicing sebuah modus lama di mana barang dijual jauh di bawah harga pasar demi menghindari setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. Bea Cukai bahkan mengategorikan perhiasan emas yang diperdagangkan tersebut sebagai barang selundupan asal Spanyol.
“Itu sebagian besar yang masuk barangnya memang enggak bayar kan, dicurigain ini selundupan atau enggak, disuruh kasih lihat form perdagangannya itu segala macam, mereka enggak bisa tunjukkan,” jelas Purbaya dengan nada lugas.
Lebih lanjut, ia merinci keragaman pelanggaran yang ditemukan di lapangan. “Jadi memang itu barang Spanyol ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing, itu kelihatan semua. Jadi ada yang bilang juga ke saya harusnya polisi kalau punya namanya Bea Cukai nanti gabung dengan pajak,” tambahnya.
Penyegelan yang dilakukan DJBC Kanwil Jakarta bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sebuah pesan simbolis. Purbaya ingin memastikan bahwa perombakan pejabat di tubuh Bea Cukai yang ia lakukan mulai membuahkan hasil dalam bentuk keberanian menindak raksasa ritel sekalipun.
Bagi sang Menteri, kemudahan barang-barang tersebut masuk dan diperdagangkan secara bebas selama ini menjadi bukti adanya oknum lama yang membiarkan pelanggaran terjadi. Dengan menempatkan “wajah-wajah baru” di garda depan, Kemenkeu berharap praktik lancung ini bisa segera diputus akarnya.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar menjalankan bisnis sesuai ketentuan dan tidak bermain-main dengan kewajiban negara. Di bawah kepemimpinan baru, tak ada lagi karpet merah bagi mereka yang mencoba menyelundupkan barang di balik nama besar brand mewah.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














