
NARASITODAY.COM, WASHINGTON D.C. – Sorotan lampu ruang kepresidenan, sebuah jabat tangan erat antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandai babak baru sejarah ekonomi kedua negara. Pada Jumat (20/2/2026), keduanya resmi menandatangani tarif perdagangan resiprokal yang memberikan karpet merah bagi produk-produk unggulan Indonesia untuk masuk ke pasar Negeri Paman Sam tanpa beban pajak.
Kesepakatan ini dituangkan dalam dokumen monumental bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance. Perjanjian ini dipandang sebagai “pintu gerbang emas” yang akan mempererat aliansi strategis Jakarta-Washington di tengah dinamika ekonomi global.
Pembebasan Tarif 1.819 Produk
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kesepakatan ini membawa perubahan drastis pada struktur biaya ekspor Indonesia. Sebanyak 1.819 pos tarif yang sebelumnya dibebani pajak sebesar 19% hingga 32%, kini dipangkas habis hingga menyentuh angka nol.
“Ini telah di tandatangani secara bersama baik Presiden Prabowo dan Donald Trump,” kata Airlangga saat konferensi pers secara daring seusai acara penandatanganan.
Produk yang kini bebas melenggang ke AS mencakup sektor-sektor krusial, mulai dari komoditas alam hingga teknologi tinggi. “Ini seperti product Indonesia, baik pertanian maupun industri minyak sawit, kopi, kakao, karet komponen elektronik, semi konduktor, pesawat terbang, ini tarifnya 0%,” tegas Airlangga.
Selain penghapusan tarif, poin penting lainnya adalah pembentukan Dewan Perdagangan atau Board of Trade. Lembaga ini dirancang sebagai wasit sekaligus penengah jika di kemudian hari muncul gesekan atau hambatan dalam aktivitas ekspor-impor.
Airlangga menjelaskan bahwa dewan ini akan menjadi wadah dialog untuk menjaga stabilitas neraca perdagangan kedua negara agar tetap harmonis.
“Sehingga seluruh persoalan investasi dan perdagangan Indonesia-US nanti dibahas di Council of Trade apabila ada kenaikan terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca kedua negara,” paparnya.
Kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan dorongan besar bagi pelaku industri dalam negeri, mulai dari petani kopi hingga produsen komponen pesawat. Dengan tarif 0%, daya saing produk Indonesia di pasar Amerika diprediksi akan melonjak tajam, membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Bagi banyak pihak, penandatanganan ini bukan sekadar urusan angka dan pajak, melainkan simbol kepercayaan tinggi dari pemerintahan Trump terhadap kepemimpinan Prabowo dalam mewujudkan “Abad Keemasan” (Golden Age) bagi hubungan kedua bangsa.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com












