Rumah Kemang Jadi Fokus Sengketa, Niko dan Rachel Mulai Mediasi untuk Cari Solusi Terbaik

0
Niko
Niko Al Hakim alias Okin dan Rachel Vennya.Foto : Instagram/@rachelvennya

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Aroma perselisihan yang sempat memanas di antara mantan pasangan selebritas, Niko Al Hakim alias Okin dan Rachel Vennya, mulai menunjukkan tanda-tanda mereda. Di tengah riuhnya pembicaraan publik mengenai sengketa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, secercah jalan damai mulai terbuka melalui draf kesepakatan yang baru saja diserahkan.

Pertemuan antara kuasa hukum kedua belah pihak pada Kamis (9/4/2026) menjadi momen krusial untuk membedah poin-poin perdamaian. Langkah ini diambil guna menyudahi konflik panjang terkait hak huni, cicilan KPR, hingga komitmen masa lalu yang sempat terabaikan.

Itikad Baik di Meja Mediasi

Pihak Okin mengklaim bahwa kliennya siap bertanggung jawab atas kewajiban yang selama ini menjadi pemicu kemarahan Rachel. Meskipun isi draf belum dibuka sepenuhnya ke publik, suasana mediasi dilaporkan berjalan cukup kondusif.

Baca Juga :  Wabah Flu Meningkat Drastis, Rumah Sakit di Amerika Mulai Sesak dan Peringatan Keras Dikeluarkan

“Sudah ada beberapa poin yang memang diajukan oleh Saudara Niko, tapi apa itu isinya saya juga mungkin belum bisa terlalu disclose,” ungkap kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, seperti dilansir dari detikHot.

Senada dengan itu, Axl Mattew selaku kuasa hukum Okin menegaskan bahwa kliennya ingin segera menuntaskan persoalan ini tanpa harus memperpanjang ketegangan.

“Saudara Niko memang beritikad baik kok dan memang mau dia menjalankan kewajibannya. Poin-poin juga yang tadi saya dengar dari pihak Rachel, itu nanti saya akan coba komunikasikan lagi dengan klien saya,” kata Axl.

Optimisme pun terpancar dari pihak Okin. Axl meyakini bahwa perselisihan ini bukan merupakan masalah yang tidak memiliki jalan keluar. “Pada intinya menurut saya, nanti mediasi ini akan berhasil kok. Jadi, bukan permasalahan yang serius sih kalau menurut saya,” tambahnya.

Baca Juga :  Produksi Serealia Dunia Diprediksi Naik, Peneliti Ingatkan Ancaman Iklim Ekstrem

Meski draf perdamaian sudah di tangan, pihak Rachel Vennya tidak ingin terburu-buru. Luka lama akibat janji yang diingkari menjadi alasan utama sang selebgram tetap waspada. Rachel masih menyimpan kekhawatiran mendalam mengenai konsistensi Okin dalam menjalankan kesepakatan baru nantinya.

Konflik ini sendiri berakar dari dugaan kelalaian Okin dalam membayar cicilan KPR rumah Kemang yang kabarnya mencapai Rp52 juta per bulan hingga memicu peringatan dari pihak bank. Situasi kian pelik setelah Rachel mengetahui adanya niat sepihak untuk menjual rumah yang menjadi tempat tinggal anak-anak mereka.

Baca Juga :  Indonesia Kecam Keras Persetujuan Parlemen Israel atas Undang-Undang Hukuman Mati terhadap Palestina

Rumah yang Menjadi Simpanan Kenangan dan Nafkah

Bagi Rachel, rumah tersebut bukan sekadar bangunan. Berdasarkan kesepakatan cerai pada Februari 2021, hunian di Kemang itu merupakan kompensasi dari uang mut’ah sebesar Rp1 miliar serta pengalihan nafkah anak. Jika rumah itu terjual secara sepihak, Rachel terancam merugi miliaran rupiah, termasuk biaya renovasi besar yang telah ia gelontorkan.

Kini, nasib rumah yang penuh sejarah bagi kedua anak mereka itu bergantung pada hasil tinjauan draf yang diajukan Okin. Publik pun berharap mediasi ini menjadi titik balik bagi keduanya untuk kembali selaras demi kepentingan buah hati mereka, setelah resmi berpisah lima tahun silam.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com