
LNARASITODAY.COM, BOGOR – Kasus pencabulan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas menggemparkan warga Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Peristiwa tersebut melibatkan dua terduga pelaku, di mana satu orang telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan sebuah sekolah dasar, tepatnya di SDN Pasireurih yang berada di perbatasan Desa Hambaro dan Desa Kalongliud.
Korban diketahui masih di bawah umur dan merupakan warga Desa Pangkaljaya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban berada di pinggir jalan.
Ia kemudian dibawa oleh dua pelaku ke lokasi tertentu dan diduga mengalami tindakan pencabulan. Salah satu pelaku disebut mengenal korban karena pernah tinggal di sekitar tempat tinggalnya.
Kondisi korban yang memiliki gangguan kejiwaan memperparah situasi. Bahkan, korban kini dikabarkan tengah mengandung akibat peristiwa tersebut, memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat.
Sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi, pihak keluarga sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna membenarkan adanya penanganan kasus tersebut oleh Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
“Penanganan ada di Sat PPA Polres Bogor. Pelaku ada di wilayah kita, kami juga membantu proses pencarian,” ujarnya.
Saat ini, satu terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penangkapan.
Wartawan : Andreas













