Gugatan Hukum Gegerkan JPMorgan Chase, Seorang Eksekutif Senior Diduga Jadi Budak Seks Kantor

0
JPMorgan Chase
Ilustrasi gedung perkantoran J.P. Morgan, sebuah lembaga keuangan terkemuka Amerika.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, NEW YORKDi balik dinding kaca megah kantor pusat JPMorgan Chase di New York, sebuah narasi kelam tentang penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan seksual mencuat ke permukaan. Bank terbesar di Amerika Serikat tersebut kini tengah menghadapi gugatan hukum yang mengejutkan, melibatkan tuduhan perbudakan seksual di lingkungan kerja profesional.

Seorang eksekutif senior, Lorna Hajdini (37), dituduh melakukan pelecehan sistematis terhadap seorang bankir pria junior yang telah menikah. Dalam dokumen gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York, korban yang menggunakan nama samaran “John Doe” mengaku terjebak dalam lingkaran manipulasi yang ia sebut sebagai “budak seks kantor”.

Ancaman di Balik Meja Kerja

Pelecehan tersebut dilaporkan bermula tak lama setelah Hajdini bergabung dengan tim pada April 2024. Apa yang awalnya berupa sentuhan fisik yang tidak diinginkan, dengan cepat berubah menjadi intimidasi verbal yang mengerikan.

Baca Juga :  Polisi Amankan Barang Bukti Perampokan dan Pelecehan di Kos Mahasiswi Jambi

Hajdini diduga menggunakan posisinya untuk mengontrol masa depan profesional korban, mulai dari bonus hingga promosi jabatan. Dalam berkas gugatan yang dikutip Senin (4/5/2026), terungkap salah satu ancaman yang digunakan untuk memaksa korban.

“Jika kau tidak segera berhubungan seks denganku, aku akan menghancurkanmu… Aku benar-benar memilikimu,” demikian bunyi ancaman tersebut.

Tak hanya tekanan mental, gugatan itu juga memuat tuduhan serius mengenai penggunaan zat terlarang. Hajdini diklaim membius korban menggunakan date rape drug serta zat lain untuk memengaruhi performa seksual demi memenuhi obsesinya.

Baca Juga :  Dukung Pariwisata, Kuwait Izinkan Hotel Dekorasi Natal Tanpa Risiko Hukum!

Bantahan dari JPMorgan

Menanggapi kegaduhan ini, pihak JPMorgan Chase segera mengeluarkan pernyataan resmi. Raksasa perbankan dunia ini membantah keras klaim tersebut dan menyatakan telah melakukan langkah internal.

“Hasil investigasi internal tidak menemukan bukti yang mendukung klaim dalam gugatan tersebut,” tulis pernyataan bank, mencoba meredam spekulasi publik.

Meskipun gugatan telah terdaftar secara resmi di sistem pengadilan New York, rincian lengkap mengenai kronologi kejadian masih belum dibuka sepenuhnya untuk konsumsi publik.

Awan Gelap Reputasi

Kasus ini seolah menambah daftar panjang kerikil tajam yang menghantam reputasi JPMorgan dalam beberapa tahun terakhir. Belum hilang dari ingatan publik saat bank ini harus merogoh kocek dalam-dalam terkait keterlibatan mereka dengan jaringan Jeffrey Epstein.

Baca Juga :  Polisi Australia Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual Katy Perry terhadap Ruby Rose

Pada 2023, JPMorgan menyetujui penyelesaian senilai total US$365 juta (sekitar Rp6,2 triliun) terkait tuduhan penyediaan fasilitas keuangan bagi jaringan perdagangan seks Epstein, meskipun mereka tetap tidak mengakui kesalahan secara hukum.

Tantangan hukum JPMorgan juga datang dari ranah politik. Pada Januari lalu, Presiden AS Donald Trump mengajukan gugatan senilai US$5 miliar (sekitar Rp85 triliun) atas tuduhan diskriminasi politik, sebuah perkara yang hingga kini masih diperjuangkan bank tersebut untuk dibatalkan di pengadilan.

Kini, dengan mencuatnya kasus “John Doe”, publik menanti apakah integritas internal bank terbesar ketujuh dunia ini akan mampu bertahan di tengah badai tuduhan asusila yang menyeret petingginya sendiri.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com