NARASITODAY.COM, HANOI – Pemerintah Vietnam tengah menyiapkan aturan baru yang akan membatasi aktivitas anak-anak berusia di bawah 16 tahun di media sosial. Dalam rancangan dekret tersebut, pengguna usia di bawah umur dilarang mengunggah konten, memberikan komentar, maupun memberikan reaksi terhadap unggahan di platform digital.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Vietnam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, seiring meningkatnya kekhawatiran global terhadap paparan konten berbahaya, perundungan siber, serta dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental anak.
Mengutip Reuters, Jumat (24/7/2026), rancangan dekret tersebut mewajibkan seluruh akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun didaftarkan menggunakan identitas orang tua atau wali sah. Orang tua nantinya juga bertanggung jawab mengawasi konten yang diakses anak serta durasi penggunaan media sosial.
Selain mengatur pengguna, pemerintah Vietnam juga memberikan kewajiban baru kepada perusahaan media sosial. Platform digital harus menerapkan sistem teknis untuk mengidentifikasi pengguna anak dan memastikan distribusi konten sesuai dengan batasan usia.
Wakil Menteri Kebudayaan Vietnam, Phan Tam, menjelaskan bahwa tujuan utama aturan tersebut bukan untuk menutup akses anak terhadap media sosial, melainkan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sesuai dengan usia pengguna.
“Tujuan utama bukanlah melarang atau membatasi secara berlebihan akses anak-anak terhadap media sosial, melainkan memastikan bahwa ketika anak-anak menggunakan layanan media sosial, mereka berada di lingkungan yang sesuai dengan usia mereka dan terlindungi dari berbagai risiko yang tidak semestinya,” ujar Phan Tam dalam pertemuan membahas aturan baru tersebut, Kamis (23/7/2026).
Dalam rancangan aturan itu, platform media sosial juga diwajibkan memberikan perlindungan privasi tertinggi bagi akun anak. Perusahaan harus secara aktif mendeteksi, memberikan peringatan, serta memblokir akses terhadap konten yang berkaitan dengan kekerasan, pornografi, perjudian, narkoba, bunuh diri, maupun materi lain yang dinilai berbahaya bagi pengguna di bawah umur.
Dorongan untuk memperketat aturan digital bagi anak bukan hanya terjadi di Vietnam. Sejumlah negara mulai menerapkan kebijakan serupa karena pemerintah di berbagai belahan dunia semakin menaruh perhatian pada keamanan anak di internet.
Pekan ini, parlemen Prancis menyetujui larangan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 15 tahun. Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama yang menerapkan pembatasan serupa, sementara beberapa negara lain juga mulai menyusun regulasi untuk mengendalikan penggunaan media sosial oleh anak.
Selain media sosial, Vietnam juga mengusulkan aturan baru terkait penggunaan gim daring oleh anak-anak. Dalam rancangan dekret tersebut, operator gim diwajibkan melakukan verifikasi usia pengguna serta memastikan akun pemain di bawah 16 tahun terhubung dengan orang tua atau wali.
Aturan tersebut juga membatasi waktu bermain gim bagi anak-anak. Pengguna di bawah usia 16 tahun hanya diperbolehkan bermain maksimal 60 menit per hari untuk gim yang disediakan oleh perusahaan yang sama.
Pemerintah Vietnam menilai pembatasan tersebut diperlukan untuk mendorong penggunaan teknologi yang lebih sehat sekaligus mengurangi risiko kecanduan gim pada anak-anak. Namun, seluruh ketentuan tersebut masih berupa rancangan dan belum resmi berlaku.
Pemerintah masih melakukan pembahasan sebelum mengadopsi aturan tersebut menjadi regulasi final. Sejumlah ketentuan masih dapat mengalami perubahan sebelum keputusan akhir diumumkan.***
Editor : Alysa
Sumber : kontan.co.id














