Motif Pengancaman Istri dengan Senjata Api Rakitan Masih Diselidiki Polisi Garut

0
Motif Pengancaman Istri dengan Senjata Api Rakitan Masih Diselidiki Polisi Garut

NARASITODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial VR di Garut, yang berusia 32 tahun. Pria tersebut ditangkap setelah dilaporkan menodongkan senjata api rakitan kepada istrinya, DM (28).

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyampaikan bahwa VR ditangkap di rumahnya yang terletak di Perumahan Banyu Mukti, Banyuresmi, Garut, pada Sabtu malam (15/2).

Baca Juga :  Gema Lonceng di Balik Deru Meriam, Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

“Pelaku kami amankan atas dugaan ancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api,” ujar Joko, Minggu (16/2/2026) pagi.

Joko juga mengungkapkan bahwa kejadian ini terungkap setelah beberapa warga sekitar rumah pelaku melapor. Warga merasa curiga karena mendengar keributan dari dalam rumah VR.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver milik pelaku,” tambah Joko.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Dilengkapi Fasilitas Lengkap, Pemda Diminta Siapkan Lahan Segera

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan VR beserta barang bukti berupa satu senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir peluru.

Joko mengungkapkan bahwa motif di balik penodongan yang dilakukan VR terhadap istrinya masih dalam penyelidikan. Penyidik kini sedang mendalami lebih lanjut kasus ini.

Baca Juga :  Pemerintah Nigeria Desak Penurunan Harga BBM, Bensin Berpeluang Turun di Bawah Rp10.500 per Liter

“Kami sedang menyelidiki lebih dalam, termasuk dari mana pelaku memperoleh senjata api rakitan ini. Namun, yang jelas, pelaku mengaku sudah dua kali mengancam korban dengan senjata api,” kata Joko.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel