Penertiban PKL di Cisarua, Satpol PP Tingkatkan Ketertiban Tanpa Hambatan Sosial

0
PKL
Satpol PP dan DLH Bersihkan Bersama lapak PKL di Drainase Cisarua.foto:bogortoday.com

NARASITODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 130 Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/7/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif sesuai prosedur yang berlaku. Penertiban menyasar PKL yang berjualan di atas drainase.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Fokus Rehabilitasi Sekolah dengan Dana Prioritas Tahun 2026

“Sebanyak 130 PKL yang berjualan di atas drainase ditertibkan secara humanis dan persuasif,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga membongkar 48 lapak yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Sebanyak 48 lapak yang berdiri di atas drainase dibongkar karena melanggar ketentuan tata ruang serta kebersihan lingkungan,” jelas Cecep.

Baca Juga :  Alat Pelacak Diduga Terhubung ke China Ditemukan di Mobil Dinas PM Inggris

Ia menambahkan, pascapenertiban, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pembersihan lokasi dari puing-puing dan material sisa pembongkaran.

DLH yang dibantu Satpol PP membersihkan puing-puing dan sisa material untuk kemudian dibawa ke lokasi pavesta,” tutupnya. ***

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Informasi, Kemensos RI Perkuat Kolaborasi dengan Diskominfo Kabupaten Bogor

sumber:bogortoday

Ikuti Berita : Google News
Ikuti Saluran WhatsApp: Narasitoday