NARASITODAY.COM, BOGOR – Jalanan yang gelap di dini hari seharusnya hanya menyisakan keheningan, namun bagi seorang pemotor di Cibinong, perjalanan itu berubah menjadi petaka. Sebuah kabel fiber optik yang menjuntai rendah di udara tiba-tiba menjerat leher pengendara dan penumpangnya, meninggalkan luka memar yang menyakitkan sekaligus peringatan keras akan bahaya infrastruktur jalan raya.
Peristiwa yang terjadi di Jalan KSR Dedi Kusmayadi, tepatnya di sekitar lampu merah kantor Pengadilan Agama Kabupaten Bogor ini, mendadak viral di media sosial setelah rekaman video amatir memperlihatkan kondisi korban yang terkulai lemas di pinggir jalan.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria tergeletak sembari memegangi lehernya yang memerah akibat jeratan kabel. Luka memar yang melingkar jelas menunjukkan betapa kuatnya tekanan kabel saat motor melaju di tengah kegelapan.
Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, mengonfirmasi bahwa anggotanya telah diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memverifikasi laporan warga.
“Memang benar ada kejadian tersangkut kabel, korban luka lecet aja di leher dan sudah diobati oleh pihak PMI, terus langsung melanjutkan perjalanan,” kata Jony saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Beruntung, tim dari Palang Merah Indonesia (PMI) segera tiba di lokasi untuk memberikan pertolongan pertama, sehingga korban dapat kembali melanjutkan perjalanan meski dalam kondisi syok.
Guna mencegah jatuhnya korban tambahan di ruas jalan yang sibuk tersebut, pihak kepolisian segera melakukan tindakan darurat terhadap kabel-kabel yang masih menjuntai ke aspal.
“Untuk kabel sudah dirapikan, diikat di tiang agar tidak menjuntai lagi,” jelas Jony memastikan keamanan jalur tersebut bagi pengguna jalan lainnya.
Kejadian ini kembali memicu diskusi hangat di jagat maya mengenai tanggung jawab pemilik kabel fiber optik dalam merawat jaringan mereka. Pasalnya, “jeratan maut” seperti ini bukan kali pertama terjadi dan kerap kali mengancam nyawa pengendara yang melintas tanpa menyadari ada penghalang tipis namun mematikan di hadapan mereka.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kepemilikan kabel tersebut untuk memastikan pertanggungjawaban lebih lanjut agar insiden serupa tidak terulang di wilayah hukum Cibinong.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














