Wakil Menteri Dalam Negeri Tegaskan Sanksi Tegas untuk ASN Brebes yang Manipulasi Absensi

0
Kemensos
Ilustrasi ASN. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Bayangkan sebuah kantor pemerintahan yang tampak sibuk di atas kertas, namun sunyi di dunia nyata. Itulah potret buram birokrasi yang baru saja terungkap di Kabupaten Brebes. Sebanyak 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut diduga kuat memanipulasi kehadiran mereka menggunakan aplikasi ilegal agar tetap tercatat hadir meski fisik mereka entah di mana.

Menanggapi skandal “absensi gaib” ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengambil sikap tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa tindakan ribuan abdi negara tersebut adalah tamparan keras bagi integritas kepegawaian.

Pelanggaran Berat di Balik Layar Ponsel

Bima Arya menekankan bahwa sanksi yang membayangi para oknum ASN ini tidaklah main-main. Mulai dari teguran lisan hingga sanksi pamungkas yaitu sebuah pemberhentian secara tidak hormat.

Baca Juga :  ASN Award 2024 Ajang Apresiasi Pemkab Bogor untuk Pegawai Berdedikasi

“Wah, itu jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian ya. Tentu bisa dikenakan sanksi, ya mulai dari sanksi teguran sampai pemberhentian,” tegas Bima Arya saat ditemui awak media di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Geram dengan temuan ini, Kemendagri tidak akan membiarkan pemerintah daerah menyelesaikannya sendirian. Tim Inspektorat akan segera diterjunkan ke Brebes untuk menyisir kedalaman pelanggaran ini. Bagi Bima, ini bukan sekadar masalah kehadiran, melainkan masalah moralitas karena menyangkut hak rakyat.

“Ya kami akan pelajari, Inspektorat nanti akan turun ke sana ke Brebes ya. Karena ya itu kan mereka digaji oleh uang rakyat. Kalau kemudian mereka nggak masuk itu masuk kategori pelanggaran berat,” tambahnya.

Modus Canggih di Balik Pengabdian

Terbongkarnya praktik curang ini berawal dari keberanian Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, yang mengungkap temuan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Baca Juga :  Alis Mulai Menipis? Kenali Penyebabnya dan Temukan Cara Tepat untuk Mengatasinya

Setelah perayaan Hari Pendidikan Nasional, Paramitha membeberkan fakta mengejutkan: dari 17.800 ASN di Brebes, sekitar 3.000 orang terdeteksi menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk melakukan presensi jarak jauh. Ironisnya, mayoritas pengguna berasal dari sektor krusial, yakni guru dan tenaga kesehatan (nakes), bahkan melibatkan sejumlah pejabat.

“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” ungkap Paramitha.

Modus ini terungkap melalui sebuah “jebakan” digital. Pemerintah Kabupaten Brebes sempat mematikan aplikasi presensi resmi selama dua hari. Namun, secara ajaib, aliran data absensi tetap masuk ke sistem melalui celah aplikasi ilegal tersebut. Dari sinilah nama-nama para pelaku berhasil dikantongi.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Laporkan Indikasi Penyalahgunaan Narkotika ASN

Efek Domino Nasional

Kasus Brebes kini menjadi alarm bagi daerah lain di Indonesia. Bima Arya mengisyaratkan akan ada penelusuran serupa secara nasional untuk memastikan tidak ada lagi “ASN bayangan” yang menikmati gaji buta.

“Banyak selama ini di Indonesia ASN itu diberhentikan karena nggak masuk, terbukti. Ada yang setahun nggak masuk, ada juga. Nah kemudian ketahuan ya kita berhentikan. Ada yang sakit mungkin ada toleransi ya, tapi kalau nggak jelas ya harus diberhentikan ini,” pungkas Bima Arya menutup pembicaraan.

Kini, ribuan ASN di Brebes tersebut tengah menanti nasib di ujung pemeriksaan. Sebuah pengingat pahit bahwa di era digital, jejak kecurangan akan selalu tertinggal, terutama ketika janji setia pada negara dikhianati demi kemudahan semu.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com