Malaysia Terapkan Sistem Kerja Hybrid bagi ASN Mulai 1 Agustus 2026

0
Malaysia
Ilustrasi bendera malaysia yang digenggam. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia menetapkan pola kerja hybrid sebagai sistem baru bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah dalam menghadirkan pola kerja yang lebih fleksibel, sekaligus menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik di era baru tanpa mengurangi produktivitas pegawai.

Melalui skema tersebut, pegawai negeri sipil (PNS) diizinkan bekerja dari rumah atau lokasi lain yang telah disetujui selama dua hari dalam sepekan. Sementara itu, tiga hari kerja lainnya tetap dijalankan di kantor sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

Departemen Pelayanan Publik Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan yang diberi nama Home-Work Day (HWD) itu telah memperoleh persetujuan kabinet dan akan menjadi norma kerja baru bagi ASN di negara tersebut.

Baca Juga :  Warga Raqqa Serbu Sungai Efrat Cari Emas, Pakar Ingatkan Risiko

HWD adalah inisiatif pemerintah baru yang menyediakan pengaturan kerja yang lebih fleksibel bagi pegawai negeri sipil tanpa mengurangi jam kerja resmi,” demikian pernyataan Departemen Pelayanan Publik Malaysia, dikutip dari Bernama, Selasa (30/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, pengaturan jadwal kerja hybrid akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional setiap kementerian maupun lembaga pemerintah. Penentuan hari bekerja dari rumah juga harus mendapat persetujuan kepala departemen agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pemerintah turut menyesuaikan kebijakan tersebut dengan perbedaan hari libur mingguan di setiap negara bagian. Bagi wilayah yang menetapkan Minggu sebagai hari libur, pegawai diwajibkan hadir di kantor setiap Senin dan Jumat.

Baca Juga :  Perang Timur Tengah Dorong Kenaikan Harga BBM di Asia Tenggara, Indonesia Masih Stabil

Sementara itu, di negara bagian Kedah, Kelantan, dan Terengganu yang menjadikan Jumat sebagai hari libur mingguan, kehadiran wajib ditetapkan pada hari Minggu dan Kamis.

Pemerintah Malaysia menjelaskan bahwa kebijakan HWD sekaligus menggantikan skema work from home (WFH) yang sebelumnya diberlakukan sebagai langkah darurat akibat konflik di Timur Tengah. Dengan aturan baru tersebut, sistem kerja fleksibel akan diterapkan secara lebih terstruktur sebagai bagian dari tata kelola aparatur sipil negara.

Meski memberikan keleluasaan bagi pegawai dalam mengatur lokasi kerja, pemerintah menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Pembunuhan massal di Saulsville perlihatkan tantangan penanganan senjata ilegal

“Penerapan HWD tidak akan memengaruhi penyampaian layanan pemerintah yang penting kepada masyarakat,” tegas Departemen Pelayanan Publik Malaysia.

Sejumlah layanan publik yang memerlukan kehadiran fisik pegawai dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan di loket pemerintahan, sektor keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, hingga lembaga peradilan akan tetap dilaksanakan secara langsung dengan petugas yang bertugas di tempat kerja.

Melalui penerapan sistem hybrid ini, pemerintah Malaysia berharap keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan publik dapat terus terjaga, seiring perubahan pola kerja yang semakin mengedepankan efisiensi dan adaptasi terhadap kebutuhan zaman.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com