NARASITODAY.COM – Gelombang aspirasi pemekaran wilayah Kabupaten Bogor kembali beriak. Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk wilayah yang padat penduduk ini kembali menghangat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan gagasan menarik terkait penamaannya.
Tak sekadar mengikuti pembagian administratif, Dedi justru mengajak untuk menelusuri akar sejarah dan kekayaan identitas budaya lokal dalam memberikan nama bagi calon DOB Bogor Barat dan Timur.
Sang kepala daerah Jawa Barat ini secara terbuka mengusulkan nama “Kabupaten Jasinga” untuk wilayah barat yang dikenal dengan lanskap alamnya yang khas, serta dua opsi menarik untuk wilayah timur, yakni “Kabupaten Jonggol” yang sarat sejarah perjuangan, atau “Kabupaten Sangga Buana” yang memiliki makna mendalam terkait tatanan kehidupan dan kearifan lokal.
Menurut Dedi Mulyadi, pemilihan nama yang berakar pada sejarah dan budaya bukan hanya sekadar label, melainkan sebuah investasi dalam membangun karakter dan kebanggaan masyarakat di masa depan.
“Nama adalah identitas. Ketika kita memberi nama berdasarkan sejarah, kita menanamkan kebanggaan dan jati diri kepada masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan beberapa waktu lalu, yang kembali memantik diskusi publik.
Namun, usulan bernas dari orang nomor satu di Jawa Barat ini disambut dengan nada kehati-hatian oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa usulan tersebut masih sebatas wacana dan belum memiliki landasan formal untuk ditindaklanjuti saat ini.
“Itu kan baru pendapat, belum menjadi kebijakan,” tegas Ajat saat ditemui awak media pada Senin (14/4/2025), menanggapi usulan penamaan calon DOB tersebut.
Lebih lanjut, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa perubahan nama calon DOB bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi.
Namun, ia menekankan bahwa prosesnya harus melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pemilik sah wilayah tersebut. Baginya, nama sebuah daerah bukan sekadar keputusan segelintir elite, melainkan harus tumbuh dan bersemi dari aspirasi dan keinginan kolektif warga.
“Bisa dirubah, bisa tidak. Itu tergantung masyarakatnya. Kan kita fasilitasi Bupati. Yang penting bukan tentang bagaimana namanya, tapi bagaimana DOB-nya,” katanya, menggarisbawahi pentingnya keterlibatan publik dalam penentuan identitas wilayah baru.
Di tengah riuhnya perdebatan soal nama, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini memilih fokus pada aspek yang dianggap lebih mendasar, yakni pembangunan infrastruktur dan pematangan persiapan administratif untuk memastikan kelayakan DOB secara menyeluruh.
Ajat menegaskan bahwa kesiapan wilayah secara fisik dan fungsional, termasuk penyiapan kawasan pusat pemerintahan, jauh lebih krusial ketimbang polemik seputar penamaan.
“Kita fokus dulu ke pembangunan dan penyiapan kawasan pusat pemerintahan di wilayah tersebut. Itu yang lebih utama,” tukasnya, mengisyaratkan bahwa urusan nama dapat dibicarakan lebih lanjut setelah fondasi DOB benar-benar kokoh.
Dengan demikian, wacana penamaan calon DOB Kabupaten Bogor kini menjadi bola panas yang menggelinding di ruang publik. Usulan bernuansa sejarah dan budaya dari Gubernur Jawa Barat berhadapan dengan kehati-hatian dan fokus pada kesiapan infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Akankah nama “Jasinga” dan “Jonggol” atau “Sangga Buana” menjadi kenyataan, ataukah aspirasi masyarakat akan melahirkan nama lain yang lebih sesuai dengan identitas lokal? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari babak baru pemekaran wilayah Bogor ini.***
sumber:timetoday.id














