NARASITODAY.COM – Dalam satu video yang ramai diperbincangkan publik, seorang remaja perempuan bernama Aura Cinta berdiri di hadapan mantan Bupati Purwakarta dan tokoh publik Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia berusaha menjelaskan pandangannya tentang pentingnya acara perpisahan sekolah. Namun, alih-alih dialog yang setara, yang terjadi justru menjadi perdebatan yang dinilai tidak adil dan membekas.
Teguran yang disampaikan Dedi Mulyadi dalam video tersebut mengundang reaksi keras, salah satunya dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022, Retno Listyarti. Dalam unggahan akun Instagram @fakta.indo, ia menyampaikan kritik tajam terhadap gaya komunikasi Dedi.
“Ini masih usia anak, hak anak itu dilindungi lho untuk berpendapat,” kata Retno, dikutip Rabu, 30 April 2025. Baginya, pendekatan yang digunakan Dedi jauh dari prinsip ramah anak. Ia menyoroti bagaimana pendapat seorang anak dipatahkan di ruang publik yang secara relasi kuasa tidak setara.
Aura, menurut Retno, sebenarnya menyampaikan argumennya dengan cukup runtut. Namun, video yang beredar justru memperlihatkan potongan-potongan yang membuat penyampaiannya tampak terbata-bata dan terkesan tidak logis.
“Sebetulnya dia bicaranya runut, hanya dipotong-potong saja,” ujar Retno, menyesalkan bagaimana narasi video dibingkai sedemikian rupa.
Dalam video yang viral itu, Aura menyuarakan bahwa wisuda sekolah bukan soal gaya-gayaan atau kemewahan, melainkan bentuk penghargaan atas perjuangan siswa selama bertahun-tahun.
“Ini bukan soal biaya atau kemewahan. Ini soal penghargaan terhadap apa yang telah kami capai bersama sebagai simbol kebersamaan yang tak bisa diulang,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
Namun, Dedi membalas dengan sindiran tajam soal kondisi ekonomi masyarakat yang lebih mendesak untuk diperjuangkan. “Banyak rakyat miskin, nggak punya rumah lagi, rumahnya di bantaran kali. Tapi, sekolahnya gaya-gayaan ada wisuda,” katanya. Ia menilai bahwa kegiatan seremonial seperti wisuda dapat digantikan dengan cara yang lebih sederhana dan kreatif, seperti pertunjukan seni yang digagas oleh OSIS tanpa membebani orang tua.
Bagi Retno, pernyataan yang berulang dari Dedi justru menunjukkan upaya justifikasi, bukan dialog yang sehat. Ia menekankan bahwa publik figur seharusnya bisa menjadi contoh dalam membangun komunikasi yang membina, bukan menjatuhkan, apalagi terhadap anak-anak.
“Ini juga divideokan, diviralkan… itu akan menjadi pengalaman menyakitkan,” kata Retno. Ia menyarankan, jika memang ingin memberi pemahaman, sebaiknya dilakukan secara pribadi tanpa mengeksposnya ke publik.
Kasus ini membuka ruang refleksi lebih luas tentang bagaimana suara anak sering kali tidak diberi ruang yang setara, terutama ketika berhadapan dengan figur publik yang memiliki panggung dan kamera. Sementara, bagi Aura, suaranya mungkin terdengar terpotong-potong dalam video, tapi tidak dalam niatnya: memperjuangkan momen sederhana yang berarti.***














