Kebijakan Fiskal 2025 Diproyeksikan Netral, OECD Apresiasi Pendanaan Efisien Program Prabowo

0
Kebijakan Fiskal 2025 Diproyeksikan Netral, OECD Apresiasi Pendanaan Efisien Program Prabowo

NARASITODAY.COM – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyoroti dua program andalan Presiden Prabowo Subianto dalam laporan Global Economic Outlook edisi 2025, yakni Danantara dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

OECD menilai kedua kebijakan tersebut tidak menimbulkan tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dibiayai melalui efisiensi belanja.

“Kebijakan fiskal diproyeksikan akan bersifat netral pada tahun 2025, karena peningkatan belanja pada program makanan gratis dan tambahan investasi publik melalui lembaga pengelola kekayaan negara baru (Danantara) akan dibiayai oleh pemotongan belanja di pos lain,” tulis OECD, dikutip Rabu (4/6/2025).

Menurut laporan itu, transfer penerimaan negara seperti dividen dari BUMN ke Danantara akan dikonversi menjadi investasi publik baru, yang dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :  Menlu Sugiono Kutuk Langsung Israel di DK PBB atas Pendudukan Tepi Barat

OECD juga merekomendasikan agar proses transfer kekayaan ke Danantara dipercepat dalam jangka pendek, namun dengan catatan penting terkait transparansi dan akuntabilitas.

“Seiring dengan kondisi keuangan yang berangsur-angsur membaik, inflasi tetap dalam kisaran target bank sentral, dan pengeluaran investasi publik dari sovereign wealth fund baru (Danantara) meningkat, permintaan domestik diperkirakan akan meningkat secara bertahap selama paruh kedua tahun 2025 dan 2026,” tulis OECD.

Terkait program makanan gratis, OECD memandang positif dampaknya terhadap kesehatan publik, terutama dalam menangani masalah kekurangan gizi pada bayi. Namun, lembaga tersebut menyarankan penajaman sasaran agar bantuan lebih efisien dan tepat guna.

Baca Juga :  Etika Jurnalistik Tergerus Medsos, Ketua PWI Kota Bogor Ingatkan Tugas Media Arus Utama

Di sisi lain, laporan tersebut juga menyinggung perlunya reformasi perpajakan untuk memperluas basis pajak. Menurut OECD, penguatan hukum untuk menekan praktik ilegal dapat membuka ruang fiskal lebih luas bagi investasi sektor publik, termasuk infrastruktur, energi bersih, pendidikan, dan kesehatan.

OECD juga mengangkat isu kesetaraan gender dalam ketenagakerjaan, dengan memberikan perhatian khusus pada cuti hamil dan partisipasi angkatan kerja perempuan.

“Mengalihkan pendanaan cuti hamil dari pengusaha ke asuransi sosial, khususnya untuk perusahaan kecil dan perempuan wiraswasta, akan membantu meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan,” tulis laporan tersebut.

Baca Juga :  Viral Kenaikan Sewa Kios di District Blok M, Gubernur Pramono Anung Turun Tangan

Dalam laporan yang sama, disebutkan bahwa Indonesia telah menyerahkan dokumen Initial Memorandum (IM) sebagai bagian dari proses aksesi keanggotaan OECD. Penyerahan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekjen OECD Mathias Cormann dalam Pertemuan Tingkat Menteri Dewan OECD 2025 di Paris, Selasa (3/6/2025).

IM merupakan dokumen penting yang memuat penilaian menyeluruh atas kesesuaian regulasi dan standar nasional Indonesia dengan standar OECD. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dalam proses aksesi, yang telah menjadi prioritas dalam RPJMN 2025–2029.

Indonesia pun mencatat sejarah sebagai negara Asia Tenggara pertama yang menyerahkan Initial Memorandum dalam proses aksesi ke OECD.***