NARASITODAY.COM – Seorang pria bernama Satria Johanda alias Wanda (25) diduga telah melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang wanita berinisial SA (25) di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Tidak hanya itu, pelaku juga dicurigai terlibat dalam pembunuhan dua mahasiswi lainnya, di mana jasad para korban dibuang ke dalam sumur.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut menyoroti kasus ini sebagai bentuk kekerasan berbasis gender. Komisioner Komnas Perempuan, Rr. Sri Agustini, menyebut bahwa kekerasan yang dilakukan terhadap korban-korban perempuan ini menunjukkan adanya unsur gender yang kuat dalam tindakan pelaku.
“Mengenai kasus 3 mahasiswi yang diduga dibunuh oleh SJ di Padang Pariaman, apabila menilik pada ketiga korban yang secara jenis kelamin dan gender adalah perempuan, serta cara terduga pelaku melakukan pembunuhannya secara sadis, maka pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan berbasis gender,” ujar Sri, Senin (23/6/2025).
Sri juga menyinggung potensi adanya unsur femisida dalam tindakan tersebut. Ia mengatakan bahwa jika terdapat hubungan antara pelaku dan korban, maka kasus ini bisa dikategorikan sebagai femisida.
“Apabila motif dari terduga pelaku sudah selesai didalami oleh penyidik, dan relasi antara terduga pelaku dengan ketiga korban terungkap, tidak menutup kemungkinan kasus ini merupakan bagian dari femisida,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan bahwa Komnas Perempuan mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan yang didasari oleh gender atau jenis kelamin korban, dan bisa dilatarbelakangi oleh dominasi, agresi, misogini, atau ketimpangan relasi kuasa.
“Yakni, satu femisida langsung, dua femisida tidak langsung. Femisida langsung merujuk pada pembunuhan yang didasari niat membunuh sejak awal. Sementara, femisida tidak langsung merupakan pembunuhan yang diakibatkan tindak kekerasan yang tidak diniatkan sejak awal,” jelasnya.
Ia juga menduga bahwa tindakan yang dilakukan pelaku telah direncanakan, sehingga jika terbukti motifnya berkaitan dengan gender, maka kasus ini dapat digolongkan sebagai femisida langsung.
“Dari kasus terduga pelaku SJ yang melakukan pembunuhan berlanjut kepada tiga korban yang berjenis kelamin dan bergender perempuan secara sadis, patut diduga sudah direncanakan yang artinya dilakukan secara sengaja, untuk itu apabila nanti dari motifnya teridentifikasi sebagai femisida, bisa dikategorikan sebagai femisida langsung,” kata Sri.
Komnas Perempuan mencatat bahwa kasus femisida di Indonesia cukup tinggi. Sejak tahun 2019, telah ditemukan lebih dari seratus kasus berdasarkan pemantauan media daring.
“Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap berita media daring sepanjang 2019 tentang femisida mencatat jumlah yang memprihatinkan, yakni 145 kasus. Jumlah ini baru sebatas kasus femisida yang diliput oleh media massa, belum terhitung yang tidak diberitakan,” ungkapnya.
Dari data tersebut, diketahui bahwa mayoritas pelaku memiliki hubungan personal dengan korban.
“Lima peringkat teratas untuk relasi pelaku dengan korbannya itu suami (48 kasus)… relasi pertemanan (19 kasus), relasi pacaran (13 kasus), kerabat dekat (7 kasus), dan belum diketahui (21 kasus),” tambahnya.
Sri juga menyampaikan bahwa pola kekerasan dalam femisida sering kali menunjukkan unsur sadisme terhadap korban perempuan.
“Terdapat pola yang sama, yakni sadisme berlapis terhadap perempuan dengan dianiaya, diperkosa, dibunuh dan ditelanjangi dan bahkan dimutilasi. Dari perspektif kekerasan berbasis gender, penelanjangan dan mutilasi korban yang telah menjadi mayat menunjukkan tindak pelucutan harkat dan martabat korban,” tutupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Pelaku SJ sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, ia mengaku membunuh dan memutilasi korban menjadi sepuluh bagian akibat permasalahan utang.
“Sesuai pengakuan, pembunuhan dilakukan pada hari Minggu, 15 Juni 2025 pukul 3 sore. Tersangka pelaku adalah sekuriti salah satu perusahaan,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6), dikutip dari detikSumut.
Identitas korban yang disebut berinisial SA (25) masih menunggu proses autopsi di RS Bhayangkara untuk konfirmasi lebih lanjut.***














