NARASITODAY.COM – Merokok bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga persoalan hukum. Di sejumlah negara, aktivitas menyalakan rokok di tempat yang salah bisa berujung denda besar, hukuman penjara, hingga sanksi sosial yang ketat. Aturan keras ini diterapkan demi melindungi kesehatan publik dan menekan angka perokok.
Berikut lima negara yang dikenal memiliki regulasi dan hukuman paling berat terhadap rokok:
1. Bhutan

Bhutan menjadi salah satu negara paling tegas dalam mengendalikan rokok. Negara di Asia Selatan ini sempat melarang total penjualan rokok. Meski kini larangan dilonggarkan, perokok tetap dikenai pajak impor tinggi dan sanksi berat jika melanggar aturan, termasuk denda besar dan hukuman penjara.
2. Singapura

Singapura dikenal dengan hukum yang ketat, termasuk soal rokok. Merokok di tempat umum terlarang dapat dikenai denda hingga ribuan dolar Singapura. Bahkan membuang puntung rokok sembarangan bisa berujung hukuman berat dan catatan hukum.
3. Australia

Australia memberlakukan pajak rokok sangat tinggi, membuat harga sebungkus rokok menjadi salah satu yang termahal di dunia. Pemerintah menilai kebijakan ini efektif menurunkan jumlah perokok, meski membuat para perokok harus merogoh kocek dalam-dalam.
4. Jepang

Di Jepang, merokok sembarangan di jalanan kota besar bisa berujung denda. Pemerintah setempat menerapkan zona khusus merokok, dan pelanggar dapat dikenai sanksi langsung di tempat.
5. Arab Saudi

Arab Saudi melarang merokok di berbagai fasilitas umum seperti masjid, sekolah, dan pusat perbelanjaan. Pelanggaran dapat dikenai denda tinggi dan sanksi administratif, terutama selama acara keagamaan.
Kebijakan keras terhadap rokok di berbagai negara menunjukkan perubahan global dalam memerangi dampak buruk tembakau. Meski menimbulkan pro dan kontra, langkah ini dianggap mampu melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok sekaligus menekan biaya kesehatan jangka panjang.
Bagi para perokok, memahami aturan setempat menjadi hal penting, terutama saat bepergian ke luar negeri. Salah langkah menyalakan rokok, bisa-bisa liburan berubah jadi urusan hukum.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber













