Amnesty International Ungkap Hukuman Mati dan Rezim Ketat terhadap Warga Korea Utara yang Menonton Media Asing

0
Korea Utara
Ilustrasi Bendera Korea Utara. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, SEOULSquid Game adalah fenomena hiburan global. Namun, di bawah langit Korea Utara, serial televisi tersebut bisa menjadi tiket menuju tiang gantungan. Sebuah laporan investigasi terbaru dari Amnesty International mengungkap realitas mengerikan: warga, bahkan anak-anak sekolah, terancam hukuman mati hanya karena mengonsumsi budaya asing.

Laporan yang disusun berdasarkan 25 wawancara mendalam dengan para pembelot ini memotret iklim ketakutan ekstrem. Budaya populer dari Korea Selatan, mulai dari drama hingga musik K-pop seperti BTS, diperlakukan layaknya kejahatan serius yang mengancam fondasi ideologis rezim Kim Jong-un.

Bagi para pelajar di Korea Utara, menonton tayangan asing bukan sekadar aksi pemberontakan remaja, melainkan pertaruhan nyawa. Amnesty melaporkan kesaksian mengenai eksekusi pelajar sekolah menengah di Provinsi Yanggang karena menonton Squid Game.

Baca Juga :  Korea Utara Gelar Parade Militer Meriah untuk Peringati Kongres Partai Buruh

“Jika digabungkan, laporan dari berbagai provinsi ini menunjukkan adanya eksekusi berulang yang berkaitan dengan tayangan tersebut,” tulis Amnesty dalam pernyataannya, mengutip Sky News.

Ironisnya, proses eksekusi ini sering kali dijadikan tontonan wajib bagi warga sebagai bentuk intimidasi psikologis. Kim Eunju (40), seorang pembelot, mengenang bagaimana ia dipaksa menyaksikan eksekusi sejak usia remaja.

“Mereka ingin menunjukkan: jika menonton atau menyebarkan media Korea Selatan, inilah akibatnya,” ujar Kim Eunju.

Senada dengan Kim, Choi Suvin (39) menyebut eksekusi publik sebagai alat cuci otak. “Mereka mengeksekusi orang untuk mencuci otak dan mendidik kami,” kenang Choi saat menyaksikan peristiwa serupa di Sinuiju beberapa tahun silam.

Di balik ketatnya Undang-Undang Anti-Pemikiran Reaksioner tahun 2020, laporan ini juga mengungkap tabir korupsi yang masif. Hukuman mati atau kerja paksa rupanya memiliki “label harga”. Mereka yang memiliki koneksi dan uang bisa membeli kebebasan, sementara warga miskin harus menanggung konsekuensi terberat.

Baca Juga :  Korea Utara Fokus Perkuat Kemandirian dan Menolak Pembukaan Dialog Baru, Hubungan dengan Rusia Semakin Dekat

“Orang tertangkap karena perbuatan yang sama, tapi hukumannya sepenuhnya bergantung pada uang,” tutur Choi Suvin.

Ia menambahkan bahwa banyak warga terpaksa menjual rumah mereka untuk mengumpulkan US$5.000 hingga US$10.000 demi menghindari kamp kerja paksa. Ketimpangan ini dikonfirmasi oleh Sarah Brooks, Wakil Direktur Regional Amnesty International.

“Menonton acara televisi Korea Selatan bisa merenggut nyawa seseorang, kecuali jika ia mampu membayar. Sistem yang sewenang-wenang ini dibangun di atas rasa takut dan korupsi,” tegas Brooks.

Baca Juga :  Penembak Dekat Gedung Putih Ditangkap Setelah Luka Parah dalam Aksi Tembak-menembak

Untuk memburu media asing, rezim mengandalkan unit polisi khusus yang dikenal sebagai “Kelompok 109”. Mereka melakukan razia rumah dan penggeledahan ponsel tanpa surat perintah. Namun, rasa haus akan informasi tampaknya sulit dibendung. USB berisi film dan musik terus mengalir masuk melalui perbatasan China.

Seorang narasumber menggambarkan sebuah rahasia umum yang dilakukan semua lapisan masyarakat:

“Buruh menontonnya terang-terangan, pejabat partai dengan bangga, aparat keamanan diam-diam, dan polisi dengan aman. Semua tahu semua orang menonton.”

Meski konsumsi media tetap marak secara sembunyi-sembunyi, penutupan perbatasan sejak pandemi COVID-19 telah membuat akses pelarian semakin mustahil, mengunci rakyat Korea Utara dalam apa yang disebut Amnesty sebagai “kandang ideologis” yang kian menyesakkan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com