Fenomena Kumpul Kebo Makin Marak di Indonesia, Khususnya Timur

0
Anak
Ilustrasi kumpul kebo.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Praktik hidup bersama antara pasangan yang belum terikat pernikahan, atau yang kerap disebut kumpul kebo, kini semakin sering dijumpai di Indonesia. Fenomena ini sempat mencuat setelah terungkap terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengacu pada laporan The Conversation, maraknya kumpul kebo tak lepas dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap hubungan dan institusi pernikahan. Di kalangan generasi muda, pernikahan kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang sarat aturan dan prosedur, sehingga tidak lagi dianggap sebagai pilihan sederhana.

Sebagai gantinya, mereka memandang kumpul kebo sebagai hubungan yang lebih murni dan bentuk nyata dari cinta. Namun di wilayah Asia yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta agama, praktik ini masih dianggap tabu. Kalaupun terjadi, biasanya hanya berlangsung singkat dan dinilai sebagai langkah awal menuju pernikahan.

Baca Juga :  5 Kesalahan Sepele Orangtua yang Bikin Anak Merasa Tak Disayang

Data dan Penelitian

Studi pada 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa kumpul kebo lebih banyak terjadi di wilayah Timur Indonesia yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Menurut peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, ada tiga alasan utama pasangan di Manado memilih untuk kumpul kebo: beban finansial, prosedur perceraian yang rumit, dan penerimaan sosial.

“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik BKKBN, 0,6 persen penduduk kota Manado melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda.

Ia menambahkan, “Dari total populasi pasangan kohabitasi tersebut, 1,9% di antaranya sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3% berusia kurang dari 30 tahun, 83,7% berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak bekerja, dan 53,5% lainnya bekerja secara informal.”

Baca Juga :  BMKG Ungkap Penyebab Puting Beliung di Bogor, Interaksi Awan Cumulonimbus Jadi Pemicu Utama

Dampak Sosial dan Ekonomi

Yulinda menilai pihak yang paling terdampak secara negatif adalah perempuan dan anak. Dalam kohabitasi, ayah tidak memiliki kewajiban hukum memberi nafkah. “Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada kerangka regulasi yang mengatur pembagian aset, hak asuh anak, maupun hak waris,” jelasnya.

Dari segi kesehatan, kohabitasi dapat menurunkan kepuasan hidup dan memicu masalah mental akibat minimnya komitmen dan ketidakpastian masa depan. Data PK21 menunjukkan 69,1% pasangan kohabitasi mengalami konflik ringan, 0,62% konflik serius seperti pisah ranjang, dan 0,26% mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga :  Usai Rudy Susmanto Cek Kesiapan Posko di Bojongkulur, Hari ini Wamendagri Pastikan Mitigasi Berjalan Dengan Baik

Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi juga rentan mengalami gangguan pertumbuhan, kesehatan, dan emosional. “Anak dapat mengalami kebingungan identitas dan memiliki perasaan tidak diakui karena adanya stigma terhadap status ‘anak haram’, bahkan dari anggota keluarga sendiri,” kata Yulinda.

Di sejumlah kota, fenomena kumpul kebo muncul sebagai cermin perubahan sosial. Generasi muda menilai kohabitasi lebih praktis dibanding pernikahan formal, sementara masyarakat tradisional masih memandangnya sebagai pelanggaran norma.

Kisah-kisah personal dari pasangan yang memilih jalan ini sering kali menggambarkan dilema antara cinta, tekanan ekonomi, dan stigma sosial. Di balik angka statistik, ada cerita tentang anak-anak yang tumbuh dengan rasa tidak pasti, serta perempuan yang harus menanggung beban lebih besar ketika hubungan berakhir.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com