
NARASITODAY.COM, BOGOR – Dua orang terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus warga saat beraksi di Perumahan Grand Sutra, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Ardiansyah, pelaku diduga berjumlah tiga orang. Aksi mereka dipergoki warga saat hendak mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni perumahan.
“Iya, pelaku sempat hendak mencuri motor warga perumahan, namun ketahuan oleh warga sekitar,” ujar Ardiansyah kepada wartawan.
Mengetahui aksinya terbongkar, para pelaku berupaya melarikan diri. Namun, dua orang berhasil ditangkap warga, sementara satu pelaku lainnya lolos dari kejaran.
“Dua ditangkap, satu berhasil kabur. Tadi sempat dikeroyok massa,” tambahnya.
Kedua pelaku yang sempat menjadi sasaran amuk warga tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mako Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah diamankan oleh Polsek Leuwiliang,” jelas Ardiansyah.
Sementara Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto saat di hubungi membenarkan peristiwa itu.
“Iya benar, pelakunya dua orang,” tutupnya.
Wartawan : Andreas













