Pemerintah Siapkan 33 PSEL WtE untuk Atasi Darurat Sampah di 33 Daerah

0
sampah
Ilustrasi gunung sampah.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di sudut-sudut kota besar, gunungan sampah bukan lagi sekadar pemandangan mata, melainkan bom waktu yang mengancam kesehatan dan ekosistem. Menanggapi kondisi darurat ini, pemerintah mulai menekan pedal gas untuk mentransformasi tumpukan limbah tersebut menjadi sumber energi melalui fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan keseriusan pemerintah dalam membedah masalah sampah yang kian kompleks, terutama di wilayah dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) seperti Bantar Gebang dan Bali.

Fokus pada 33 Lokasi Strategis

Pemerintah telah memetakan 33 lokasi di seluruh Indonesia untuk pembangunan fasilitas PSEL atau Waste to Energy (WtE). Jakarta menjadi salah satu titik prioritas dengan rencana pembangunan tiga fasilitas sekaligus.

Baca Juga :  Melalui Kunjungan Kerja Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Publik Terpadu di Cibinong

“Untuk menangani darurat sampah, kita siapkan PSEL. Jumlahnya tetap ya, di 33 lokasi. Seperti di Jakarta saja itu ada 3 PSEL, 2 di Bantar Gebang, 1 di Sunter,” kata Zulhas dalam konferensi pers, Senin (23/2/2026).

Fasilitas WtE ini dikhususkan bagi daerah yang memproduksi sampah lebih dari 1.000 ton per hari, di mana sampah tersebut nantinya dipilah untuk menjadi bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Tantangan 80 Persen Sisa Sampah

Meski teknologi PSEL menjadi terobosan besar, Zulhas mengingatkan bahwa cara ini bukan satu-satunya solusi ajaib. Secara statistik, PSEL hanya mampu menyerap sebagian kecil dari total volume sampah nasional.

Baca Juga :  Ayam Goreng Berbalut Wijen: Resep Sesame Crusted Chicken yang Menggoda Selera

“Jadi kalau waste to energy itu jalan semua di 33 lokasi, itu baru 20% masalah sampah bisa selesai, masih ada 80% lagi yang belum bisa kita selesaikan,” lanjutnya.

Untuk menangani sisa 80% tersebut, pemerintah membaginya ke dalam empat kategori penanganan yang melibatkan teknologi tepat guna. Kolaborasi lintas sektor antara BRIN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Lingkungan Hidup pun diperkuat.

Zulhas menjelaskan empat kategori tersebut meliputi:

  1. TPST Refused Derived Fuel (RDF)
  2. TPST Reduce, Reuse, Recycle (3R)
  3. Pengolah organik dari sumbernya
  4. Pengolahan langsung dari masyarakat

“Tadi rapat sudah memutuskan 80% itu ada 4 kategori… untuk segera merumuskan alat-alat teknologi sesuai dengan ada yang di pedesaan. Jadi ada 4 kategori, ada yang harus diselesaikan segera, alatnya seperti apa dan seterusnya,” jelas Zulhas.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ajak Ponpes Terlibat Aktif Lengkapi Dokumen Legalitas

Optimisme di Akhir 2027

Pemerintah memasang target ambisius agar perubahan besar dalam manajemen sampah ini mulai terlihat dalam dua tahun ke depan. Fokus utamanya adalah menghilangkan praktik pembuangan sampah terbuka yang merusak lingkungan.

“Sehingga 2 tahun lagi kita akan melihat hasil nyata perubahan besar ya, terutama yang besar-besar itu yang open dumping seperti Bantar Gebang dan Bali, ya 2027 akhir atau 2028 awal ini bisa kita selesaikan,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com