Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg Mulai 14 Juli 2026

0
Pertamina
Ilustrasi Bright Gas 5,5 Kg.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kabar menyegarkan berembus bagi para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner di pertengahan bulan ini. PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan penyesuaian harga turun untuk produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi varian Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg, yang mulai berlaku efektif per Selasa (14/7/2026).

Langkah penurunan harga ini merupakan hasil dari evaluasi rutin yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut. Pertamina secara berkala meninjau pergerakan harga komoditas gas dengan mempertimbangkan dinamika pasar global serta mekanisme penentuan harga yang berlaku.

Baca Juga :  Harga Minyak Naik ke US$86, Pemerintah Tetap Percaya Diri dan Optimis Meskipun Tekanan Ekonomi Meningkat

Bagi banyak keluarga, penurunan harga ini membawa angin segar di tengah fluktuasi biaya kebutuhan pokok. Di dapur-dapur rumah tangga hingga warung makan kecil, tabung berkelir merah muda ikonik ini kini menjadi sedikit lebih ramah di kantong.

Melalui keputusan terbaru ini, rincian penurunan harga jual di tingkat agen untuk wilayah Pulau Jawa adalah sebagai berikut:

  • Bright Gas 12 kg: Mengalami penurunan sebesar Rp8.000, dari harga semula Rp228.000 per tabung kini menjadi Rp220.000 per tabung.
  • Bright Gas 5,5 kg: Mengalami penurunan sebesar Rp4.000, dari harga awal Rp107.000 per tabung kini menjadi Rp103.000 per tabung.
Baca Juga :  ASN Kabupaten Bogor Tingkatkan Kesadaran Energi Lewat Gerakan Bersepeda dan Carpooling

Perlu dicatat bahwa nominal di atas merupakan patokan resmi untuk area Pulau Jawa. Sementara untuk harga di wilayah lain di luar Pulau Jawa dapat bervariasi, menyesuaikan dengan regulasi setempat dan jarak distribusi penyerahan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata perusahaan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui penyediaan energi non-subsidi yang ekonomis namun tetap berkualitas.

“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” ujar Kitty dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Divonis 9-15 Tahun Penjara

Melalui penyesuaian tarif ini, Pertamina berharap masyarakat pengguna kelas menengah ke atas dapat terus menggunakan produk LPG nonsubsidi secara konsisten tanpa rasa cemas, sekaligus menjamin pasokan energi nasional tetap aman di tingkat konsumen.

“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” tutup Kitty.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com