
NARASITODAY.COM- Pemerintah Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Rabu (7/5/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musyawarah turut dihadiri oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, Kader PKK, LPM, Karang Taruna, Kelompok Tani, unsur Muspika, hingga perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Kalongliud, Jani Nurjaman, mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh semangat gotong royong guna membangun dan mengembangkan potensi ekonomi desa.
“Dibentuknya Koperasi Merah Putih ini untuk membangun perekonomian desa melalui kebersamaan dan kemandirian. Ini langkah awal kita agar potensi desa bisa dikelola secara profesional,” ujar Jani.
Musdesus merujuk pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara pembentukan koperasi, serta petunjuk teknis pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Dari hasil musyawarah, disepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalongliud dengan struktur awal terdiri dari lima orang pengurus dan tiga orang pengawas. Selain itu, ditetapkan pula nilai simpanan pokok dan simpanan wajib bagi para anggota.
Jani berharap koperasi ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus membuka peluang kerja melalui pengelolaan potensi lokal secara mandiri.
“Dengan adanya koperasi ini, semoga warga tidak lagi bergantung pada bank keliling atau rentenir,” harapnya.
“Kami ingin koperasi ini membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalongliud,” tukasnya.***












