Mendag Budi Santoso Tegaskan Indonesia Tolak Jadi Negara Limbah Impor Barang Bekas

0
Mendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.Foto : dok.Ist

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan impor barang bekas, khususnya pakaian bekas, yang dinilai sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Indonesia akan dicap sebagai tempat pembuangan sampah atau limbah dari negara lain.

Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa sebagian besar barang bekas yang diimpor, termasuk pakaian, adalah produk sisa industri.

“Misalnya kalau yang bekas itu kan pasti kebanyakan barang-barang industri, ya kan? Kebanyakan, ya. Barang-barang pabrik, gitu kan? Nah, kita itu tidak ingin negeri kita disebut negeri limbah barang bekas,” kata Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Gedung SDN Pasirgintung 02 Nanggung nyaris Ludes Terbakar, Gara-gara Bakar Tumpukan Sampah

Budi Santoso kemudian membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara-negara maju yang justru mengeluarkan biaya besar untuk memusnahkan barang bekas mereka, termasuk pakaian.

“Kalau misalnya di negara-negara maju itu, membuang kaya pakaian bekas, misalnya. Itu kan mahal sekali karena untuk memusnahkan saja butuh biaya yang tidak kecil. Nah, maksudnya kita jangan mau menjadi negara yang nerima-nerima saja barang bekas, jadinya negara penampung limbah,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Anggota Gengster Kecelakaan Saat Hendak Tawuran di Cibinong, Satu Tewas

Oleh karena itu, upaya penghentian impor pakaian bekas ini harus dilakukan sejak dari tingkat hulu atau importir.

Lebih dari sekadar isu lingkungan dan citra negara, penghentian impor barang bekas ini juga memiliki tujuan ekonomi yang penting, yaitu melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.

Mendag Budi Santoso berharap dengan menghentikan pasokan impor ilegal, produk lokal dapat bersaing dan mendominasi pasar domestik.

“Itu salah satu tujuan kita selain juga untuk melindungi UMKM dan kita ingin pasar dalam negeri itu menjadi besar tetapi diisi oleh industri-industri di dalam negeri termasuk UMKM,” ujarnya.

Baca Juga :  Gotong Royong Warga Sukawangi Wujudkan Desa Bebas Sampah

Mendag Budi mengaku Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini fokus melakukan pengawasan ketat terhadap impor pakaian bekas pada sisi post border atau di luar kawasan kepabeanan.

“Jadi, idealnya kan kalau sudah dibersihkan importirnya, bukan pedagangnya. Kami fokus ke importirnya, kalau dibersihkan kan idealnya nggak akan ada yang jualan melalui pedagang,” pungkas Budi, menegaskan strategi pengawasan yang menyasar akar masalah impor ilegal.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com